Boalemo

Rum Pagau Ingatkan Kepala Desa di Boalemo Jaga Etika dan Integritas Jabatan

×

Rum Pagau Ingatkan Kepala Desa di Boalemo Jaga Etika dan Integritas Jabatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Boalemo Rum Pagau menegaskan aparat desa sebagai motor penggerak program pemerintah. Kepala desa diminta profesional, menjaga etika, dan mengutamakan pelayanan masyarakat/Hibata.id
Bupati Boalemo Rum Pagau menegaskan aparat desa sebagai motor penggerak program pemerintah. Kepala desa diminta profesional, menjaga etika, dan mengutamakan pelayanan masyarakat/Hibata.id

Hibata.id, Boalemo – Bupati Boalemo Rum Pagau menegaskan aparat desa memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pelaksanaan program pemerintah hingga tingkat desa.

Karena itu, seluruh aparatur desa dituntut bekerja profesional, disiplin, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Rum Pagau saat memberikan pembinaan kepada seluruh aparat desa se-Kecamatan Wonosari di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Wonosari, Kamis.

Menurut dia, kepala desa memang diberikan kewenangan dalam menjalankan roda pemerintahan desa, namun pelaksanaan tugas tersebut harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Bupati Rum Pagau Percepat Layanan 6 SPM di Boalemo Lewat Penguatan Posyandu

“Aparat desa adalah motor penggerak program pemerintah. Karena itu perlu peningkatan kapasitas agar mampu bekerja secara profesional,” kata Rum Pagau.

Ia menjelaskan tugas aparatur desa tidak sederhana karena mencakup berbagai aspek pemerintahan, pelayanan publik, hingga pengelolaan program pembangunan.

Kondisi tersebut menuntut kesiapan waktu, tenaga, serta wawasan yang memadai agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Selain menyoroti profesionalisme kerja, Rum Pagau juga mengingatkan para kepala desa agar menjaga integritas, moral, dan etika selama menjalankan amanah jabatan.

Baca Juga:  Wabup Boalemo Hadiri Deklarasi Universal Health Coverage Nasional

Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap kepala desa yang terbukti melakukan pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik.

“Kalau ada kepala desa yang melakukan pelanggaran, pemerintah daerah akan bertindak cepat sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan kepala desa memikul tanggung jawab sosial dan moral yang besar di tengah masyarakat. Dalam konteks adat, kepala desa juga melekat dengan status sebagai eyanggu atau khalifah yang harus menjadi pengayom, teladan, serta mampu bersikap adil kepada seluruh warga.

Baca Juga:  Hari Ke-14 Ramadhan, Wabup Boalemo Tarawih Keliling di Rumbia

Menurut Rum, prinsip keadilan harus tercermin dalam setiap kebijakan desa, terutama dalam penyaluran bantuan sosial maupun pelayanan kepada masyarakat.

Pembinaan terhadap aparat desa tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, disiplin, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel