Hibata.id, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-16 secara berturut-turut bagi Kabupaten Gorontalo.
Sekaligus menjadi pencapaian perdana pada masa kepemimpinan Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati H. Tonny S. Junus.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Hery Purwanto menyerahkan langsung dokumen hasil pemeriksaan kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Provinsi Gorontalo.
Untuk Kabupaten Gorontalo, Bupati Sofyan Puhi menerima LHP tersebut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira.
Opini WTP merupakan hasil evaluasi BPK RI atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Termasuk aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
BPK melakukan pemeriksaan setelah menerima laporan keuangan pemerintah daerah pada 31 Maret 2026.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo serta Inspektur Kabupaten Gorontalo.
Raihan opini WTP ke-16 berturut-turut menegaskan konsistensi Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Capaian ini juga menjadi indikator awal komitmen pemerintahan Sofyan Puhi dan Tonny S. Junus dalam memperkuat kualitas pengelolaan anggaran daerah guna mendukung pembangunan yang lebih efektif.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan program pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat.














