Kabar

Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Kades di Pohuwato Akhirnya Dinonaktifkan

×

Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Kades di Pohuwato Akhirnya Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Pohuwato menunjuk Tahir Ibura sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat/Hibata.id
Pemerintah Kabupaten Pohuwato menunjuk Tahir Ibura sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menunjuk Tahir Ibura sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat.

Hal itu guna memastikan pelayanan publik dan jalannya pemerintahan desa tetap berjalan normal.

Scroll untuk baca berita

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul kepala desa definitif berinisial GI yang saat ini tengah menjalani proses hukum.

GI dilaporkan atas dugaan tindak pelecehan seksual kepada aparatnya. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani aparat kepolisian.

Pelantikan Tahir Ibura berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato dan dipimpin langsung oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga pada Selasa (26/5/2026).

Sebagaimana informasi yang disampaikan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pohuwato.

Bupati Saipul mengatakan penunjukan penjabat kepala desa merupakan langkah administratif untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa.

Baca Juga:  9 Produk Pangan Mengandung Babi, 7 Sudah Bersertifikat Halal

Sekaligus memberi ruang bagi kepala desa definitif untuk fokus menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

“Untuk lebih memfokuskan kepala desa definitif terhadap persoalan yang sedang dihadapi, maka penunjukan penjabat kepala desa dirasa penting. Dengan begitu, yang bersangkutan bisa fokus menjalani proses yang ada tanpa harus terbebani dengan tugas pemerintahan desa,” kata Saipul.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin pelayanan masyarakat, administrasi pemerintahan, maupun program pembangunan desa terganggu akibat kekosongan kepemimpinan.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi agar roda pemerintahan di Desa Buhu Jaya tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga:  Lion Air Tuntaskan Penerbangan Embarkasi Haji dari Gorontalo ke Makassar, Layani 970 Jemaah

“Inipun langkah yang baik demi memuluskan jalannya pemerintahan di Desa Buhu Jaya. Pemerintah daerah ingin semua berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Saipul menambahkan, keberlangsungan pelayanan publik menjadi prioritas pemerintah daerah, terutama dalam situasi yang membutuhkan kepastian kepemimpinan di tingkat desa.

“Karena itu pemerintah mengambil langkah agar semuanya tetap berjalan aman, lancar, dan kondusif,” katanya.

Masih Diproses Polisi

Sementara itu, laporan yang melibatkan GI saat ini masih dalam penanganan Polres Pohuwato. Informasi yang diperoleh, laporan tersebut telah tercatat sejak 29 April 2026.

Kuasa hukum pelapor, Topan Abdjul, mengatakan perkara itu berawal dari persoalan pengelolaan keuangan desa yang kemudian berkembang menjadi laporan dugaan tindak pelecehan seksual.

Baca Juga:  Wartawan Laporkan Dugaan Intimidasi oleh Kapolsek Kaidipang ke Propam Polri

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada Oktober 2025 saat pelapor dipanggil ke ruang kerja kepala desa.

Menurut keterangan yang disampaikan pihak pelapor, korban sempat merasa tidak nyaman dan ingin didampingi rekan kerja. Namun, rekan tersebut disebut diminta keluar dari ruangan.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum menyampaikan perkembangan resmi terkait proses penyelidikan perkara tersebut.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak terlapor masih terus dilakukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan informasi dalam pemberitaan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel