Hibata.id, Jakarta – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah, pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Idul adha 1447 Hijriah justru menyedot anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sekitar Rp100 miliar.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiontoro mengungkapkan dana pengadaan 1.098 ekor sapi kurban tersebut bersumber dari APBN melalui pos bantuan kemasyarakatan presiden.
“Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden. Jadi, harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi,” kata Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
“Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar,” dilansir CNN.
Program bantuan kurban presiden tahun ini mencakup distribusi ke seluruh Indonesia dengan total 1.098 ekor sapi.
Sebanyak 598 ekor dialokasikan untuk pemerintah daerah, sementara 500 ekor lainnya disalurkan ke pondok pesantren, lembaga pendidikan, lembaga sosial, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.
“Pada tahun ini, dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau tahun 2026 ini, Bapak Presiden (Prabowo) berkenan akan menyerahkan bantuan sapi kurban sebanyak 1.098 ekor sapi,” ujarnya.
Distribusi sapi kurban tersebut menjangkau 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Namun, pemerintah menghadapi kendala karena tidak semua daerah memiliki sapi dengan bobot sesuai standar yang ditetapkan Presiden, yakni antara 800 kilogram hingga 1,3 ton.
Akibatnya, sejumlah wilayah menerima distribusi tambahan untuk menutupi daerah yang belum memiliki sapi sesuai kriteria.
“Standar bobot sapi presiden adalah 800 kilogram sampai 1,3 ton. Dan setiap daerah akan mendapatkan satu, sementara ada 46 daerah yang tidak ada sapi dengan bobot sebesar itu. Oleh karena itu, ada yang mendapatkan dua sapi untuk 46 daerah,” ungkap Juri.
Pemerintah memilih sapi premium dari berbagai jenis seperti Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Belgian Blue, hingga sapi Bali.
Seluruh sapi disebut telah memenuhi syarat kesehatan hewan dan ketentuan syariat Islam untuk kurban.
“Selain itu juga sapi ini sesuai dengan syariat Islam untuk menjadi sapi kurban, umurnya sudah di atas dua tahun dan jantan serta tidak cacat,” terangnya.
Pengadaan sapi dilakukan dengan melibatkan peternak lokal melalui koordinasi Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pertanian, dinas peternakan daerah, hingga Asosiasi Peternak dan Penggemukan Sapi Indonesia (APPSI).
Juri mengatakan pemerintah berharap program tersebut ikut menggerakkan sektor peternakan nasional.
“Sumber-sumber sapi tadi semuanya berasal dari peternak lokal, sehingga diharapkan mereka dapat menjadikan momentum ini untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi,” katanya.
Presiden juga meminta agar distribusi bantuan tersebut tepat sasaran.
“Presiden (Prabowo) memberikan arahan supaya sapi-sapi yang diberikan untuk menjadi sapi kurban ini juga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya kepada masyarakat yang membutuhkan di daerah masing-masing,” ucap Juri.














