Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 tingkat Kota Gorontalo.
Ia secara tegas mengingatkan para orang tua agar tidak menggunakan jalur “orang dalam” (ordal) demi memasukkan anak ke sekolah yang dianggap unggulan.
Pernyataan itu disampaikan Adhan saat memberikan sambutan pada pembukaan SPMB 2026. Ia menilai praktik semacam itu bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak karakter anak sejak dini.
“Kalau menggunakan cara yang tidak benar, hasilnya juga tidak akan benar. Kalau sejak awal anak sudah tahu cara seperti itu, mereka bisa belajar hal yang keliru,” ujar Adhan.
Bahkan, ia menilai praktik tersebut dapat berdampak lebih jauh pada pembentukan mental generasi muda. “Dari situ mereka bisa jadi calon-calon koruptor,” tegasnya.
Adhan juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo untuk lebih ketat mengawasi proses penerimaan murid baru, meski sistem penerimaan sudah mulai berbasis digital dan terstruktur.
Selain itu, ia menginstruksikan para camat dan lurah untuk aktif menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa tidak ada sekolah yang lebih unggul satu sama lain.
“Saya minta camat dan lurah sampaikan ke masyarakat, tidak ada sekolah unggulan. Semua sekolah sama,” katanya menegaskan.
Pemerintah Kota Gorontalo berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih bersih, adil, dan bebas dari praktik titipan yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.












