Hibata.id, Gorontalo – Ada pepatah yang mengatakan, “uang hilang dicari bisa lagi.” Namun bagi sejumlah mahasiswa Universitas Gorontalo (UNIGO), yang hilang bukan uangnya, melainkan jejak pembayaran di dalam sistem kampus.
Sejumlah mahasiswa mengaku telah melunasi biaya kuliah dan masih menyimpan bukti pembayaran.
Ironisnya, ketika mengecek status administrasi, sistem kampus justru masih mencatat mereka memiliki tunggakan.
Persoalan itu kini menjadi bahan perbincangan setelah Rektorat Universitas Gorontalo menerbitkan surat Nomor 302/M/UNIGO/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026.
Surat itu tentang pemanggilan sejumlah mahasiswa untuk dimintai keterangan terkait administrasi pembayaran di Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian.
Temuan tersebut bukan muncul begitu saja. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Yayasan Pendidikan Dulowo Limo Lopohalaa Gorontalo juga telah melakukan penelusuran internal terhadap pembayaran mahasiswa yang dilakukan secara manual atau tunai.
Langkah pemeriksaan itu tertuang dalam surat Nomor 07/B/BPKA/YP-DLP/IV/2026 tertanggal 19 April 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan dugaan adanya ketidaksesuaian antara data pembayaran yang tersimpan di sistem digital dengan dokumen pembayaran yang dimiliki mahasiswa.
Untuk memastikan kebenaran data tersebut, sebanyak 17 mahasiswa dipanggil guna menjalani proses pencocokan dokumen.
Jika hanya soal angka di layar komputer, mungkin persoalan ini terdengar sederhana.
Namun bagi mahasiswa, status “belum lunas” bisa menjadi penghalang mengikuti berbagai proses akademik.
Seorang mahasiswa yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial YB mengatakan persoalan serupa diduga dialami sekitar 150 mahasiswa.
Menurut dia, mereka telah membayar biaya kuliah secara tunai dan memegang bukti pembayaran, tetapi sistem administrasi masih menampilkan tagihan yang belum terselesaikan.
“Kami sudah melakukan pembayaran dan memiliki bukti transaksi. Namun di sistem masih tercatat belum lunas. Kondisi ini membuat kami khawatir terhadap proses wisuda,” kata YB, dikutip dari Barakati.id, Selasa (30/6/2026).
YB memperkirakan apabila seluruh pembayaran yang dipersoalkan dihitung, nilai transaksi yang terdampak bisa mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
Alumni Ikut Terdampak
Persoalan itu, menurut YB, tidak hanya dialami mahasiswa aktif.
Ia menyebut terdapat alumni yang mengaku mengalami kendala saat hendak mengambil ijazah karena sistem administrasi masih menunjukkan kewajiban pembayaran yang belum selesai.
Jika informasi tersebut terbukti, persoalan administrasi ini berpotensi berdampak lebih luas karena menyangkut hak akademik mahasiswa maupun alumni.
Hingga berita ini diterbitkan, Hibata.id telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak Rektorat Universitas Gorontalo terkait dugaan ketidaksesuaian data pembayaran tersebut.
Namun, pihak kampus belum memberikan tanggapan resmi.
Redaksi akan memuat penjelasan Universitas Gorontalo sebagai bagian dari prinsip cover both sides apabila klarifikasi telah diterima.












