Hibata.id, Gorontalo – Ada pepatah lama yang bilang, bahwa uang bisa dicari lagi. Namun, bagi sebagian mahasiswa Universitas Gorontalo (UNIGO), persoalannya bukan lagi soal uangnya ke mana.
Melainkan jejak pembayarannya yang seolah memilih “libur” dari sistem administrasi kampus.
Mahasiswa mengaku sudah membayar biaya kuliah, bukti pembayaran masih tersimpan rapi.
Tetapi ketika membuka sistem administrasi kampus, yang muncul justru tulisan yang membuat jantung berdebar, yaitu belum lunas.
Untungnya, drama administrasi ini mendapat penjelasan langsung dari Rektor Universitas Gorontalo, Robby Hunawa.
Ia membenarkan adanya dugaan penyimpangan pembayaran mahasiswa yang diduga melibatkan seorang oknum pegawai di Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian.
“Padahal di Universitas Gorontalo pembayaran sudah menggunakan sistem online. Tetapi ternyata ada oknum yang mengarahkan mahasiswa melakukan pembayaran secara tunai langsung, bukan melalui bank atau aplikasi,” kata Robby kepada Hibata.id usai menghadiri Hari Bhayangkara di Gorontalo, Rabu (1/7/2026).
Artinya, masalahnya bukan sistem yang tiba-tiba lupa. Melainkan terdapat dugaan pembayaran yang dilakukan di luar mekanisme resmi kampus sehingga tidak tercatat dalam database administrasi.
Kampus Beri Kepastian
Bagi mahasiswa tingkat akhir, status “belum lunas” tentu bukan sekadar tulisan di layar.
Tulisan itu bisa terasa lebih menegangkan daripada dosen yang berkata, “Nanti kita revisi sedikit ya.”
Sejumlah mahasiswa mengaku khawatir proses ujian skripsi hingga wisuda terhambat, meski mereka telah membayar dan memegang bukti transaksi.
Namun, Rektor memastikan mahasiswa tidak akan menjadi pihak yang dirugikan.
“Mahasiswa tidak kami persulit. Yang sudah membayar tetap bisa ikut ujian skripsi dan wisuda. Saya menjamin mereka tidak diminta membayar lagi karena itu menjadi tanggung jawab lembaga dengan oknum yang bersangkutan,” ujarnya.
Dengan kata lain, mahasiswa tidak perlu mencari uang kedua untuk membayar sesuatu yang sudah pernah mereka bayar.
UNIGO saat ini masih menyelesaikan persoalan tersebut melalui pemeriksaan internal.
Rektor mengatakan pihak yang sedang diperiksa diberikan waktu tiga hari untuk mengembalikan dana yang diduga telah digunakan.
Apabila dana dikembalikan dan terdapat itikad baik, universitas akan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat.
Meski demikian, identitas pihak yang diperiksa belum diumumkan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Berawal dari Keluhan Mahasiswa
Kasus ini mencuat setelah sejumlah mahasiswa mengeluhkan status pembayaran mereka.
Mereka mengaku telah melunasi biaya kuliah secara tunai dan masih menyimpan bukti pembayaran.
Namun, sistem administrasi kampus tetap mencatat adanya tunggakan.
Seorang mahasiswa berinisial YB mengatakan persoalan tersebut diduga dialami sekitar 150 mahasiswa.
Menurutnya, apabila seluruh pembayaran yang dipersoalkan dihitung, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
“Kami sudah melakukan pembayaran dan memiliki bukti transaksi. Namun di sistem masih tercatat belum lunas. Kondisi ini membuat kami khawatir terhadap proses wisuda,” kata YB.
Penelusuran terhadap persoalan administrasi pembayaran telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Yayasan Pendidikan Dulowo Limo Lopohalaa Gorontalo.
Hasil pemeriksaan awal menemukan dugaan ketidaksesuaian antara data pembayaran di sistem digital dengan dokumen yang dimiliki mahasiswa.
Sebanyak 17 mahasiswa kemudian dipanggil untuk mencocokkan data pembayaran.
Selanjutnya, Rektorat UNIGO juga menerbitkan surat pemanggilan mahasiswa terkait administrasi pembayaran di Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak akademik mahasiswa dan kepercayaan terhadap tata kelola administrasi perguruan tinggi.
Publik kini menunggu hasil akhir investigasi kampus sekaligus langkah penyelesaian terhadap pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab.
Satu hal yang sudah dipastikan rektor, mahasiswa yang benar-benar telah membayar tidak akan diminta membayar ulang.
Setidaknya, setelah melewati drama “uang sudah pergi, tetapi tagihan masih setia menemani”, mahasiswa kini mendapat kepastian bahwa hak akademik mereka tetap dilindungi.












