Hibata.id, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Polres Pohuwato.
Apalagi dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), terutama yang menggunakan alat berat jenis excavator di kawasan Bulangita dan sekitarnya.
Komitmen tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang digelar Polres Pohuwato, Rabu (1/7/2026).
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, bilang, pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam melakukan penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin yang menggunakan alat berat.
Menurut dia, fokus utama saat ini adalah menghentikan operasional excavator yang digunakan dalam aktivitas PETI di kawasan Bulangita, yang berada di belakang Markas Polres Pohuwato.
“Yang paling penting penangkapan alat berat di PETI Bulangita. Kami tidak bersenjata,” kata Iwan S. Adam.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tidak menolak aktivitas pertambangan masyarakat yang dilakukan secara tradisional dengan peralatan sederhana sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau boleh menambang, yes, saya juga penambang, mencari sedikit-sedikit dengan alat seadanya. Namun pakai alat, no,” tegasnya.
Iwan menambahkan pemerintah daerah dan kepolisian telah memiliki komitmen yang sama untuk menertibkan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta ketertiban.
“Kita sepakat pemerintah dan Polri tertibkan yang ada di belakang Polres ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mempertegas sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Polres Pohuwato dalam meningkatkan pengawasan serta penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin, khususnya yang melibatkan penggunaan alat berat di kawasan Bulangita.
Langkah itu diharapkan dapat menciptakan kepastian penegakan hukum sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Pohuwato.












