Kabar

Hari Bhayangkara ke-80, Para Aktor Utama PETI di Pohuwato Masih Berkeliaran

×

Hari Bhayangkara ke-80, Para Aktor Utama PETI di Pohuwato Masih Berkeliaran

Sebarkan artikel ini
Dampak PETI Pohuwato Terus Dirasakan Warga/Hibata.id
Dampak PETI Pohuwato Terus Dirasakan Warga/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di halaman Mapolres Pohuwato, Gorontalo, Rabu (1/7/2026), berlangsung khidmat.

Di tengah penyampaian capaian kinerja kepolisian, penanganan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) masih menjadi perhatian.

Scroll untuk baca berita

Publik pun menilai jika pihak kepolisian belum sepenuhnya menyentuh aktor utama di balik praktik tersebut.

Selama beberapa tahun terakhir, aparat kepolisian telah melakukan berbagai operasi penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato.

Termasuk mengamankan sejumlah alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam kegiatan pertambangan tanpa izin.

Namun, masyarakat masih menaruh harapan agar proses hukum dapat berkembang hingga mengungkap pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pemilik alat berat yang terlibat.

Sejauh ini, penanganan perkara kerap berakhir pada proses hukum terhadap operator alat berat, sementara pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas masih menjadi perhatian berbagai kalangan.

Sebenanya, Polres Pohuwato tidak tinggal diam. Hampir setiap bulan, bahkan nyaris setiap pekan, aparat turun ke lokasi.

Excavator diamankan, operator diperiksa. Solar subsidi disita, Mesin alkon diangkut.

Pada 11 Juni 2026 dini hari, satu unit excavator Sumitomo diamankan di Desa Teratai.

Baca Juga:  Harga Emas Pegadaian Turun Lagi, Cek Daftar Lengkapnya

Sebelumnya pada 4 Juni, polisi menyita excavator Kobelco, lima mesin alkon, pipa besi, karpet tambang, hingga material hasil tambang ilegal.

Mundur lagi ke 23 Mei. Dua excavator merek JCB dan Sumitomo diamankan di Bulangita bersama operator berinisial JM.

Awal Mei juga tidak kalah sibuk. Satu excavator Sunward diamankan. Dua alat berat lainnya ditemukan di wilayah Molosipat.

Kalau dihitung-hitung, mungkin alat berat yang diamankan sudah bisa membentuk “komunitas excavator pensiunan PETI”.

Masalahnya, setelah satu alat berat ditangkap, beberapa waktu kemudian muncul lagi alat berat lainnya.

Setelah satu lokasi ditertibkan, aktivitas tambang ilegal kembali terdengar dari lokasi yang berbeda.

Di sinilah publik mulai bertanya-tanya. Apakah yang tersentuh baru sebatas operator dan alat berat?

Bagaimana dengan pemodal?. Bagaimana dengan pihak yang menikmati keuntungan terbesar dari aktivitas PETI?

Capaian Jadi Tanda Tanya

Dalam amanat Kapolres Pohuwato AKBP Busroni yang dibacakan Wakapolres Pohuwato Kompol Henny Mudji Rahayu, ditegaskan bahwa saat ini stabilitas keamanan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni/Hibata.id
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni. Foto: Humas Polres/Hibata.id

Polri, kata dia, terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keamanan, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana, menyelesaikan konflik sosial.

Selain itu polisi juga menangani ancaman terorisme melalui pendekatan persuasif, deradikalisasi, dan pembinaan terhadap mantan narapidana terorisme.

Baca Juga:  Peserta PENAS XVII dari NTT Terkesan dengan Potensi Pertanian Gorontalo

“Polri terus hadir sebagai problem solver di tengah masyarakat, dengan memperkuat sinergi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ujar Kompol Henny saat membacakan amanat Kapolres.

Pada kesempatan itu, Polres Pohuwato juga memaparkan data penanganan tindak pidana sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026.

Untuk kategori kejahatan konvensional, kasus penganiayaan menjadi perkara yang paling banyak ditangani dengan 102 kasus.

Selanjutnya kecelakaan lalu lintas sebanyak 42 kasus, perlindungan anak 14 kasus, pencurian biasa 12 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 12 kasus.

Di sektor kejahatan transnasional, kepolisian menangani 17 perkara narkotika serta satu kasus penyelundupan senjata api.

Sementara pada tindak pidana yang berkaitan dengan kekayaan negara dan sumber daya alam, Polres Pohuwato mencatat 11 perkara di bidang minyak dan gas bumi, 10 kasus pertambangan tanpa izin (PETI), serta enam kasus pembalakan liar.

Data tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin masih menjadi salah satu tantangan penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato.

Polres Pohuwato menyatakan terus melakukan langkah penegakan hukum melalui penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti, serta proses hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  Makin Pedas, Harga Cabai Rawit Gorontalo Tembus Rp150 Ribu per Kilogram

Selain penindakan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui edukasi hukum kepada masyarakat oleh Seksi Hukum dan Satuan Binmas agar masyarakat memahami risiko hukum dari berbagai tindak pidana, termasuk aktivitas pertambangan tanpa izin.

Di bidang pelayanan publik, Polres Pohuwato terus mengoptimalkan layanan pengaduan melalui Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Meski demikian, kepolisian mengakui masih terdapat kendala jaringan komunikasi di sejumlah wilayah yang menjadi perhatian untuk terus diperbaiki.

Menutup amanatnya, jajaran Polres Pohuwato menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian masih memerlukan evaluasi dan penyempurnaan.

Masukan serta kritik dari masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 juga menjadi ruang refleksi bahwa penanganan pertambangan emas tanpa izin di Pohuwato masih membutuhkan konsistensi penegakan hukum.

Publik berharap proses hukum tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap pihak-pihak yang berperan dalam mendukung aktivitas pertambangan ilegal sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap lingkungan serta sumber daya alam.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel