Hukum

Sosok Brigjen Polisi Lalu Muhammad Iwan Tersangka Kasus MBG

×

Sosok Brigjen Polisi Lalu Muhammad Iwan Tersangka Kasus MBG

Sebarkan artikel ini
Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), tersangka ketujuh kasus dugaan korupsi program MBG. Foto: Istimewa/Hibata.id
Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), tersangka ketujuh kasus dugaan korupsi program MBG. Foto: Istimewa/Hibata.id

Hibata.id, Jakarta – Penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memasuki babak baru.

Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka setelah penyidik menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup.

Scroll untuk baca berita

Penetapan itu menambah daftar pejabat yang diperiksa dalam perkara yang berkaitan dengan pengadaan food tray bagi calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengembangkan penyidikan terhadap tata kelola pengadaan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.

Baca Juga:  Polisi Diminta Bertindak Tegas atas Dugaan Pelanggaran Pagar Laut di Tangerang

Lalu Muhammad Iwan yang saat ini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN diduga memiliki peran dalam pengaturan pengadaan wadah makanan (food tray).

Penyidik menduga terdapat perusahaan yang dibentuk untuk memasok kebutuhan tersebut dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya.

Kasus ini menyita perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang menggunakan anggaran besar dan menyasar jutaan penerima manfaat.

Bongkar Kronologi

Berdasarkan keterangan penyidik, dugaan perkara bermula pada 2025 ketika LMI diduga meminta dua orang berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan.

Perusahaan tersebut kemudian diduga menjadi pemasok food tray kepada calon mitra SPPG.

Baca Juga:  Bacakan Pledoi, Hamim Pou Kenang Niat Tulus Bantu Masyarakat Bone Bolango

Penyidik juga menduga harga penjualan telah ditetapkan sejak awal.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan Kejaksaan Agung, terdapat dugaan keuntungan tertentu yang menjadi syarat agar proses pengadaan memperoleh persetujuan.

Seluruh dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian di pengadilan.

Sebelum namanya muncul dalam penyidikan, Brigjen Lalu Muhammad Iwan dikenal memiliki perjalanan karier panjang di Polri.

Lulusan Akabri 1994 itu pernah bertugas di Brimob, Polda Metro Jaya, Baharkam Polri hingga STIK Lemdiklat Polri.

Ia juga pernah menjadi Kapolsek Metro Jagakarsa, Kapolsek Metro Kelapa Gading, Kapolsek Metro Penjaringan, Kapolsek Metro Setiabudi, dan Kapolres Dharmasraya.

Baca Juga:  ​​Menyuarakan Aspirasi Warga, Pendiri Pondok Pesantren di Gorontalo ini Justru Dikriminalisasi

Ia bahkan dipercaya menjalankan tugas sebagai liaison officer pada Asian Games 2018 dan berbagai agenda internasional lainnya.

Dalam sebuah kesempatan setelah memperoleh kenaikan pangkat Brigadir Jenderal Polisi, Lalu Muhammad Iwan pernah mengatakan:

“Menjadi polisi bukan sekadar profesi, tetapi jalan pengabdian untuk menjaga bangsa dengan hati.”

Kini, pernyataan tersebut menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka.

Meski demikian, status tersangka bukan merupakan putusan bersalah.

Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang tetap menjadi kewenangan pengadilan setelah seluruh proses hukum selesai.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel