Hukum

Hamka Hendra Noer, Berikut Profil dan Jejak Kariernya

×

Hamka Hendra Noer, Berikut Profil dan Jejak Kariernya

Sebarkan artikel ini
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, kini berstatus tersangka/Hibata.id
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, kini berstatus tersangka/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, kini berstatus tersangka.

Dirinya diduga terjerat dugaan korupsi proyek pengadaan Command Center Video Wall senilai sekitar Rp5 miliar di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Penetapan status hukum tersebut kembali menarik perhatian publik terhadap sosok Hamka Hendra Noer.

Apalagi Hamka memiliki rekam jejak panjang di dunia birokrasi nasional sebelum menjabat sebagai Pj Gubernur Gorontalo.

Hamka Hendra Noer dilantik sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, pada 12 Mei 2022.

Sebelum mengemban amanah tersebut, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Juga:  Lapas Pohuwato Diam Seribu Bahasa soal PETI Balayo di Depan Gerbangnya

Lahir di Manado pada 20 Juli 1968, Hamka merupakan suami dari drg. Gamaria Purnamawati Monoarfa, Sp.KGA.

Pasangan ini dikaruniai tiga anak, yakni Dini Heidiati Putri Noer, Muhammad Handika Fadhlurrahman Noer, dan Muhammad Hazel Giffari Noer.

Di bidang pendidikan, Hamka menyelesaikan studi sarjana di Universitas Sam Ratulangi, Manado, pada 1992.

Ia kemudian meraih gelar magister dari Universitas Indonesia pada 1998 dan menyelesaikan program Doctor of Philosophy (Ph.D.) di National University of Malaysia, Bangi-Selangor, pada 2012.

Karier birokrasi Hamka dimulai sebagai peneliti di Badan Urusan Logistik (Bulog) pada periode 1997–2001.

Setelah itu, ia bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat sebagai Kepala Subbidang Keamanan Makanan pada 2001–2002 dan Kepala Bidang Konsumsi Makanan pada 2002–2003.

Baca Juga:  Skandal Logo Gorontalo Half Marathon: Revisi Tak Hapus Unsur Pidana

Sejak 2004, Hamka berkarier di Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan menempati sejumlah posisi strategis. Ia pernah menjadi Tenaga Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga, Kepala Bidang Program Kemahasiswaan, hingga Kepala Bidang Pemberdayaan Organisasi Kemahasiswaan.

Pada 2014, Hamka dipercaya menjabat Asisten Deputi Tenaga Kepemudaan. Selanjutnya, ia mengemban tugas sebagai Asisten Deputi Olahraga Rekreasi dan Asisten Deputi Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Iman Takwa Pemuda pada periode 2018–2021.

Awal 2021, ia juga sempat menjabat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenpora sebelum dipercaya sebagai Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga.

Selain berkiprah di pemerintahan, Hamka aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan. Ia pernah menjabat Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manado.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Rp300 Triliun, Prabowo: Harusnya Hukuman 50 Tahun

Selain itu Sekretaris Jenderal Lamahu, serta menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI).

Di bidang akademik, Hamka juga berperan sebagai dosen Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta serta dosen dan Kepala Pusat Studi Ilmu Komunikasi Universitas Esa Unggul Jakarta.

Kasus dugaan korupsi proyek Command Center Video Wall yang menyeret Hamka Hendra Noer saat ini masih berada dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel