Kota Gorontalo

Sidak di Kecamatant, Wali Kota Gorontalo Temukan Kantor “Tutup Setengah Hati”

×

Sidak di Kecamatant, Wali Kota Gorontalo Temukan Kantor “Tutup Setengah Hati”

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kecamatan dan kelurahan pada Kamis siang, 2 Juli 2026. (Foto: Humas)
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kecamatan dan kelurahan pada Kamis siang, 2 Juli 2026. (Foto: Humas)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kecamatan dan kelurahan pada Kamis siang, 2 Juli 2026. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan aparatur sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam peninjauan tersebut, Adhan mengecek ruang kerja, fasilitas kantor, hingga kehadiran aparatur sipil negara. Saat sidak berlangsung, aktivitas pelayanan di beberapa kantor memang sedang berhenti karena bertepatan dengan waktu istirahat, salat, dan makan siang.

Scroll untuk baca berita

Ia juga memeriksa absensi pegawai. Bagi aparatur yang tidak hadir, Adhan memastikan alasan ketidakhadiran disertai dokumen pendukung yang sah.

Baca Juga:  MTQ Kota Gorontalo Pecah Rekor Peserta, 328 Qari-Qariah Siap Bersaing di HUT ke-298

“Tapi ada surat sakitnya, kan?” tanya Adhan kepada salah satu aparatur yang kemudian menunjukkan surat keterangan sakit.

Menanggapi hal itu, Adhan menegaskan bahwa izin untuk keperluan pribadi diperbolehkan, selama dilakukan pada waktu istirahat dan disertai surat izin resmi.

“Iya tidak apa-apa izin untuk keperluan pribadi, asal di waktu istirahat. Bukan di waktu pelayanan, juga dengan catatan harus dilengkapi dengan surat izin,” ujarnya.

Baca Juga:  Optimalisasi PAD, Data Pelanggan Perumdam Muara Tirta dan Retribusi Kebersihan Segera Terintegrasi

Usai dari kantor kecamatan, Wali Kota melanjutkan sidak ke Kantor Kelurahan Dulomo Selatan yang dipimpin Lurah Azhar Saboe. Di lokasi ini, ia menemukan pelayanan kepada masyarakat masih tetap berjalan meski masih dalam jam istirahat.

Kondisi tersebut justru membuat Adhan mengapresiasi kinerja aparatur di kelurahan tersebut. Ia kemudian menanyakan jumlah pegawai yang bertugas, yang diketahui terdiri dari sembilan orang, dengan lima PNS dan empat PPPK paruh waktu.

Baca Juga:  Jalan Jenderal Soeprapto Mulai Diperbaiki, Janji Adhan-Indra Dipenuhi

Menutup sidaknya, Adhan kembali menegaskan pentingnya disiplin pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa kepentingan pribadi bukan hal yang dilarang, tetapi harus dilakukan di luar jam pelayanan atau saat waktu istirahat serta tetap disertai surat izin sebagai bentuk tertib administrasi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel