Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gandeng Pengadilan Agama, Dari Data Cerai hingga Cegah Nikah Dini Dikejar Bareng

×

Pemkot Kotamobagu Gandeng Pengadilan Agama, Dari Data Cerai hingga Cegah Nikah Dini Dikejar Bareng

Sebarkan artikel ini
Pertemuan antara Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, dengan Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Achmad N., yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Kamis, 2 Juli 2026. (Foto: Humas)
Pertemuan antara Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, dengan Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Achmad N., yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Kamis, 2 Juli 2026. (Foto: Humas)

Hibata.id – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat sinergi dengan Pengadilan Agama Kotamobagu dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta perlindungan keluarga di daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, dengan Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Achmad N., yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Kamis, 2 Juli 2026.

Scroll untuk baca berita

Pertemuan itu membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan integrasi data administrasi kependudukan, pencegahan perkawinan usia dini, hingga perluasan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Salah satu fokus utama adalah sinkronisasi data antara Pengadilan Agama Kotamobagu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Langkah ini ditujukan untuk mempercepat pembaruan data kependudukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, seperti perceraian, perubahan status perkawinan, dan data administratif lainnya.

Baca Juga:  Satpol PP-Damkar Kotamobagu Bagikan Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan 1447 H di Jalanan

Pemerintah menilai ketersediaan data yang valid dan terintegrasi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, kedua pihak juga membahas strategi pencegahan perkawinan usia dini melalui penguatan kerja sama lintas sektor. Rencananya, kolaborasi ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang melibatkan edukasi publik, peran sekolah, tokoh agama, hingga penguatan ketahanan keluarga.

Baca Juga:  Pasukan Oranye Bersihkan Sampah Pasca Lebaran di Pasar 23 Maret

Agenda lainnya adalah penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat kurang mampu. Program ini diharapkan dapat memperluas akses warga terhadap layanan konsultasi dan bantuan hukum tanpa terkendala biaya.

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyebut sinergi ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang lebih berkualitas dan berbasis data.

“Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik sinergi yang terus dibangun bersama Pengadilan Agama Kotamobagu. Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Weny.

Baca Juga:  Wali Kota Weny Gaib Apresiasi Peresmian Command Center Polres Kotamobagu

Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, mengatakan pemerintah akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan penyusunan MoU serta pelaksanaan forum diskusi lintas instansi.

Turut hadir dalam pertemuan itu jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Noni Tabito, beserta jajaran.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel