Kabar

Alat Berat PETI Iloheluma Diamankan, Aktor Masih Bebas Berkeliaran

×

Alat Berat PETI Iloheluma Diamankan, Aktor Masih Bebas Berkeliaran

Sebarkan artikel ini
Alat Berat PETI Iloheluma Diamankan, Tapi Aktor Masih Bebas Berkeliaran/Hibata.id
Alat Berat PETI Iloheluma Diamankan, Tapi Aktor Masih Bebas Berkeliaran/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato – Ibarat kata, satu unit excavator sudah “check-in” di Markas Polres Pohuwato. Namun, bagi aktivis Gorontalo, pekerjaan aparat belum selesai.

Mereka berharap yang ikut “menyusul” bukan hanya berkas perkara. Melainkan juga pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pengendali aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Iloheluma, Patilanggio.

Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPKG), Rahwandi Botutihe, meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penyitaan alat berat semata.

Menurutnya, penegakan hukum akan lebih memberikan kepastian apabila penyidik juga mengungkap siapa pemilik alat, sumber pendanaan, hingga pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca Juga:  Logo Resmi HUT RI ke-80 dengan Berbagai Format

“Kami meminta aparat serius menangani kasus ini. Jangan sampai hanya alat berat yang diamankan, sementara pihak yang diduga memperoleh keuntungan justru belum tersentuh proses hukum,” kata Rahwandi.

Menurut dia, alat berat tidak mungkin bekerja sendiri. Excavator memang terkenal kuat mengeruk tanah, tetapi tidak memiliki kemampuan menyewa dirinya sendiri, membeli solar sendiri, apalagi menentukan lokasi penambangan.

Baca Juga:  BI Tegaskan PHK dan Turunnya Konsumsi Tak Berdampak Langsung Nilai Tukar Rupiah

Karena itu, penyidik diharapkan menelusuri siapa saja pihak yang diduga berada di balik operasional tambang tersebut.

Rahwandi menilai, apabila penyidikan hanya berakhir pada penyitaan barang bukti tanpa mengungkap aktor utama, masyarakat akan terus bertanya mengenai arah penanganan perkara tersebut.

Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas PETI di kawasan hutan Desa Iloheluma pada Minggu (5/7/2026).

Dalam operasi itu, petugas menemukan satu unit excavator Kobelco yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.

Baca Juga:  Permintaan Beras Tinggi, Petani Gorontalo Kewalahan Akibat Hujan

Evakuasi alat berat sempat mengalami kendala akibat kerusakan pada sistem penggerak. Setelah diperbaiki, excavator berhasil dibawa ke Polres Pohuwato sebagai barang bukti.

Selain alat berat, polisi juga mengamankan lima orang yang berada di lokasi. Hingga kini, penyidik masih memeriksa mereka untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan aktivitas PETI tersebut.

Sampai berita ini ditulis, kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan dan belum mengumumkan penetapan tersangka.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel