Hibata.id – Berdasarkan informasi dari beberapa sumber berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya harus dipenuhi oleh peserta CPNS:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Baca Juga: 6 Kiat Agar Bisa Lulus CPNS dan PPPK 2024
4. Ijazah.
5. Transkrip Nilai.
6. Pas Foto.
7. Swafoto atau Selfie.
8. Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya bisa dilakukan melalui situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id. Lebih jelasnya lagi berikut ini adalah cara mendaftar CPNS:
Baca halaman berikutnya…