Nasional

Berikut Cara Daftar dan Syarat Masuk Formasi CPNS 2024

×

Berikut Cara Daftar dan Syarat Masuk Formasi CPNS 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi CPNS/Hibata.id
Ilustrasi CPNS/Hibata.id

Hibata.id – Berdasarkan informasi dari beberapa sumber berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya harus dipenuhi oleh peserta CPNS:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga:  Terungkap Fakta Baru Soal Harta Karun Soekarno di Bank Swiss

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca Juga: 6 Kiat Agar Bisa Lulus CPNS dan PPPK 2024

4. Ijazah.

5. Transkrip Nilai.

Baca Juga:  Indonesia–Afrika Selatan Bentuk ISA–HLBC, Perkuat Perdagangan dan Investasi

6. Pas Foto.

7. Swafoto atau Selfie.

8. Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya bisa dilakukan melalui situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id. Lebih jelasnya lagi berikut ini adalah cara mendaftar CPNS:

Baca Juga:  Luhut Binsar Pandjaitan: AI Berpotensi Gantikan Peran Manusia

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel