Scroll untuk baca berita
Nasional

Berikut Cara Daftar dan Syarat Masuk Formasi CPNS 2024

×

Berikut Cara Daftar dan Syarat Masuk Formasi CPNS 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi CPNS/Hibata.id
Ilustrasi CPNS/Hibata.id

Hibata.id – Berdasarkan informasi dari beberapa sumber berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya harus dipenuhi oleh peserta CPNS:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga:  Bupati dari NasDem, Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT Dugaan Suap

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca Juga: 6 Kiat Agar Bisa Lulus CPNS dan PPPK 2024

4. Ijazah.

5. Transkrip Nilai.

Baca Juga:  Pendaftar CPNS 2024 Tembus 3,2 Juta, Berikut Instansi Favorit Para Pelamar

6. Pas Foto.

7. Swafoto atau Selfie.

8. Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya bisa dilakukan melalui situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id. Lebih jelasnya lagi berikut ini adalah cara mendaftar CPNS:

Baca Juga:  Syarat Utama Tenaga Honorer agar Diangkat Jadi PPPK 2024

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel