Hibata.id, Gorontalo – Bagi sebagian orang, paket belanja daring terlambat sehari saja sudah membuat penasaran.
Namun di Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, perhatian publik justru tertuju pada satu unit komputer dan satu unit laptop.
Pasalnya barang yang dianggarkan melalui APBDes Tahun Anggaran 2025, tetapi baru tiba di kantor desa pada 2026.
Perhatian itu mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan Kepala Desa Toto Utara nonaktif bersama suaminya membawa komputer dan laptop masuk ke kantor desa pada Selasa (28/7/2026).
Perangkat tersebut diduga merupakan aset hasil pengadaan APBDes 2025.
Bendahara Desa Toto Utara, Vatra Mahmud, mengatakan komputer dianggarkan pada November 2025 senilai Rp13,6 juta, sedangkan laptop dianggarkan pada Desember 2025 sebesar Rp12 juta.
“Komputer dianggarkan pada November 2025 sebesar Rp13,6 juta dan laptop pada Desember 2025 sebesar Rp12 juta. Penyedianya CV HJ, tetapi barangnya baru direalisasikan tahun 2026,” kata Vatra, Rabu (29/7/2026).
Menurut dia, anggaran pengadaan telah dicairkan kepada penyedia pada 2025. Namun hingga tutup buku anggaran di akhir tahun, perangkat tersebut belum diterima pemerintah desa.
Tak hanya soal waktu penyerahan, bendahara juga mengaku menemukan dugaan perbedaan spesifikasi perangkat dengan dokumen pengadaan. Ia juga menyebut kemasan barang telah dalam kondisi sobek ketika diterima.
“Tadi kami lihat spesifikasinya tidak sama dan dusnya sudah ada tanda sobek,” ujarnya.
Rangkaian informasi tersebut mendorong perlunya penjelasan dari seluruh pihak terkait agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai proses pengadaan, mulai dari pencairan anggaran, pelaksanaan kontrak, penyerahan barang hingga kesesuaian spesifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun penyedia belum memberikan keterangan resmi terkait proses pengadaan tersebut.
Desa Toto Utara sebelumnya pernah menyandang predikat Desa Anti Korupsi.
Karena itu, masyarakat berharap klarifikasi yang terbuka agar setiap tahapan pengelolaan anggaran desa tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.












