Hibata.id, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mempercepat langkah pembangunan ruas Jalan Tulabolo–Pinogu dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah pusat.
Upaya tersebut dilakukan melalui penyusunan peta jalan percepatan pembangunan serta pemenuhan dokumen teknis sebagai syarat pelaksanaan proyek strategis yang menjadi akses utama menuju Kecamatan Pinogu.
Komitmen itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Perdana Tim Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Tulabolo–Pinogu yang dipimpin Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (30/7).
Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan audiensi bersama Direktur Jenderal Perencanaan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengatakan rapat perdana menjadi langkah awal tim setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Tim Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Tulabolo–Pinogu.
“Hari ini kami mulai menyusun langkah-langkah percepatan setelah terbitnya SK tim. Fokus kami menyiapkan seluruh kebutuhan agar proses pembangunan Jalan Tulabolo–Pinogu dapat berjalan sesuai tahapan,” kata Iwan.
Ia menjelaskan, hasil audiensi dengan Kementerian Kehutanan menunjukkan perkembangan positif terhadap proses pengajuan adendum peningkatan ruas Jalan Tulabolo–Pinogu.
Pemerintah daerah berharap persetujuan Menteri Kehutanan dapat diterbitkan dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.
“Alhamdulillah, hasil audiensi memberikan sinyal yang baik. Mudah-mudahan dalam satu hingga dua bulan ke depan persetujuan dari Menteri Kehutanan dapat segera terbit,” ujarnya.
Sambil menunggu proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyiapkan berbagai dokumen teknis sebagai persyaratan pelaksanaan pembangunan.
Pemerintah daerah juga mengusulkan agar ruas Jalan Tulabolo–Pinogu masuk dalam Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah sehingga memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah melengkapi dokumen pendukung yang berkaitan dengan tata kelola lingkungan agar pembangunan infrastruktur tetap selaras dengan upaya pelestarian kawasan.
Menurut Iwan, percepatan pembangunan jalan menuju Kecamatan Pinogu membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, serta Kementerian Kehutanan.
“Prinsipnya adalah kolaborasi. Pembiayaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau provinsi, tetapi juga didukung pemerintah pusat. Pengelolaan lingkungan juga dilakukan bersama agar pembangunan berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Sebagai bagian dari langkah jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango juga menyiapkan regulasi pengendalian koridor jalan untuk memastikan pemanfaatan ruang berlangsung secara tertata serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pemerintah daerah optimistis sinergi yang terus diperkuat bersama pemerintah pusat akan mempercepat realisasi pembangunan Jalan Tulabolo–Pinogu.
Kehadiran infrastruktur tersebut diharapkan meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperluas akses masyarakat Kecamatan Pinogu terhadap berbagai layanan dasar.












