Hibata.id, Gorontalo – Sebuah kapal yang ditinggalkan di perairan Kabupaten Gorontalo Utara justru meninggalkan urusan baru bagi aparat.
Di dalam kapal tersebut ditemukan sekitar 300 kilogram bahan yang diduga kuat sianida.
Polisi kini tidak sedang mencari pemilik kapal untuk sekadar bertanya, “Kapalnya kok ditinggal?”.
Mereka kini menelusuri siapa pemilik kapal, dari mana barang itu berasal, dan bagaimana bahan yang diduga sianida tersebut bisa berada di dalamnya?.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo Kombes Pol Marupa Sagala mengatakan, aparat masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan kandungan barang tersebut.
“Masih dites, benar sianida atau tidak. Pengecekan awal,” kata Marupa saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
Dengan kata lain, barang tersebut belum boleh buru-buru diberi label sianida. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium atau pengujian lebih lanjut.
Kronologi Kapal yang Ditinggalkan
Temuan itu bermula dari laporan masyarakat di sekitar pelabuhan yang mencurigai keberadaan sebuah kapal Sabuk Nusantara 97 yang ditinggalkan.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama petugas Bea dan Cukai.
Petugas mendatangi kapal dan melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal, mereka menemukan 10 karung dan dua dos berisi bahan yang diduga sianida.
“Informasi sementara, kapal itu ditinggalkan. Kemudian ada masyarakat yang melaporkan keberadaan kapal tersebut kepada TNI AL,” ujar Marupa.
Sepuluh karung masing-masing memiliki berat sekitar 25 kilogram. Jika dihitung, jumlahnya mencapai 250 kilogram.
Sementara dua dos lainnya memiliki total berat sekitar 50 kilogram.
Jika timbangan tidak sedang bercanda, seluruh barang tersebut mencapai sekitar 300 kilogram.
Namun, persoalan terbesar bukan sekadar angka di timbangan. Polisi masih harus memastikan apakah barang itu benar sianida, siapa pemiliknya, serta bagaimana barang tersebut bisa sampai berada di dalam kapal.
Polres Gorontalo Utara masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul kapal dan barang yang ditemukan.
Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak yang pertama kali menemukan kapal, termasuk masyarakat maupun petugas pelabuhan yang melaporkan keberadaannya kepada TNI AL.
“Masih dalam penyelidikan. Kami belum berani menyimpulkan siapapun,” kata Marupa.
Sikap tersebut penting karena sampai tahap ini belum ada pihak yang dapat disebut sebagai pemilik barang atau pelaku penyelundupan.
Polisi juga belum memastikan apakah temuan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan peredaran sianida yang sebelumnya ditangani aparat.
Marupa mengatakan, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan mengenai kemungkinan keterkaitan kedua perkara tersebut.
Saat ini, barang yang ditemukan telah diamankan di Polres Gorontalo Utara untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan.
Bea Cukai Gorontalo
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Gorontalo, Kardiyanto, membenarkan adanya informasi mengenai penindakan bahan yang diduga sianida di kapal Sabuk Nusantara.
Menurut Kardiyanto, informasi yang diterima dari petugas di lapangan menyebutkan bahwa penindakan tersebut dilakukan oleh tim TNI Angkatan Laut.
“Info dari teman-teman di lapangan, iya ada penangkapan sianida di Kapal Sabuk Nusantara, oleh tim Lanal. Masih dilakukan pendalaman oleh tim AL,” kata Kardiyanto.
Saat ini, Kapal yang menjadi lokasi penemuan juga telah diamankan. Penanganan kapal masih dikoordinasikan dengan pihak TNI AL.
Penyidik selanjutnya akan menelusuri rangkaian peristiwa mulai dari asal kapal, pihak yang menguasainya, hingga bagaimana bahan tersebut bisa berada di dalam kapal.
Jadi, untuk sementara, cerita ini belum sampai pada bab “siapa pelakunya”. Polisi masih berada di bagian yang lebih mendasar: memastikan sebenarnya barang apa yang ditemukan dan dari mana asalnya.
Polda Gorontalo mengingatkan masyarakat maupun pihak yang membawa barang ke wilayah Gorontalo agar menggunakan jalur resmi sesuai ketentuan.
Marupa menegaskan, kepolisian akan menindak setiap pelanggaran hukum yang terbukti berdasarkan hasil penyelidikan.
“Kami mengimbau jangan menggunakan jalur apa pun dengan modus memasukkan barang-barang secara ilegal,” ujarnya.
Ia mengatakan, penegakan hukum dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan bahan berbahaya.
Untuk saat ini, polisi masih mengumpulkan kepingan informasi. Kapalnya sudah ditemukan, barangnya sudah diamankan, tetapi siapa yang bertanggung jawab masih menjadi pekerjaan rumah penyidik.
Dan yang paling penting, status barang tersebut juga belum final: diduga sianida, bukan berarti sudah pasti sianida.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum memberikan kesimpulan lebih lanjut.












