Kabar

Saling Ungkap Kasus Solar Ilegal di Pohuwato, Ada Apa dengan TNI dan Polri?

×

Saling Ungkap Kasus Solar Ilegal di Pohuwato, Ada Apa dengan TNI dan Polri?

Sebarkan artikel ini
7.000 Liter Solar Subsidi di Pohuwato yang Diduga Milik Oknum TNI. (Foto: Delfri/Hibata.id)
7.000 Liter Solar Subsidi di Pohuwato yang Diduga Milik Oknum TNI. (Foto: Delfri/Hibata.id)

Hibata.id, Pohuwato  – Aparat penegak hukum mengamankan lima unit mobil pikap yang diduga mengangkut solar bersubsidi dengan total sekitar 7.000 liter di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Pengungkapan tersebut kini berkembang pada penelusuran dugaan tujuan distribusi BBM bersubsidi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dari lima kendaraan yang diamankan, empat unit membawa 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi. Polisi juga mengamankan empat pengemudi dan membawa kendaraan beserta barang bukti ke Mapolres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara satu kendaraan lainnya membawa sekitar 2.800 liter atau 80 galon solar bersubsidi. Kendaraan tersebut disebut diduga berkaitan dengan seorang anggota TNI dan selanjutnya diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone untuk ditangani sesuai kewenangan.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., mewakili Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Dari hasil penindakan, Polres Pohuwato mengamankan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi beserta empat unit kendaraan. Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Renly.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata dia, solar bersubsidi tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Buntulia.

Lima Pikap Membawa 7.000 Liter Solar

Pengungkapan bermula saat personel Sat Brimob mengejar sebuah mobil pikap yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Pengemudi kemudian meninggalkan kendaraan beserta muatan BBM di pinggir jalan.

Baca Juga:  Pemandian Lombongo Tak Terawat, Kinerja Dinas Pariwisata Bone Bolango?

Personel Satreskrim Polres Pohuwato yang melakukan pencarian dan pengamanan selanjutnya memeriksa kendaraan tersebut. Dari pengembangan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah mobil pikap lain yang diduga membawa solar bersubsidi.

Dari keseluruhan kendaraan, empat unit dengan muatan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar diamankan di Mapolres Pohuwato bersama empat pengemudi.

Satu kendaraan lainnya membawa 80 galon atau sekitar 2.800 liter solar. Kendaraan itu kemudian diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone untuk proses lebih lanjut sesuai kewenangan.

Rangkaian penindakan tersebut menambah perhatian terhadap distribusi solar bersubsidi yang diduga mengarah ke kawasan pertambangan tanpa izin di Pohuwato.

71 Galon Solar Sebelumnya Diamankan

Sebelum pengungkapan lima kendaraan tersebut, aparat juga mengamankan 71 galon solar bersubsidi yang diangkut menggunakan mobil Daihatsu Gran Max.

Kendaraan bernomor polisi DM 8136 BR itu dihentikan personel Intelijen Kodam XIII/Merdeka pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, tepatnya di sekitar kawasan Timbangan Truk Pohuwato.

Petugas menemukan 71 galon solar bersubsidi yang menurut pemeriksaan awal diangkut tanpa dokumen yang dipersyaratkan. Pengemudi juga disebut tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan serta identitas berupa KTP dan SIM.

Pengemudi berinisial A, 22 tahun, warga Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Dalam pemeriksaan awal, A memberikan keterangan yang memuat dugaan kepemilikan BBM oleh seorang anggota Brimob berinisial V berpangkat Brigadir. Ia juga menyebut solar tersebut akan dikirim kepada seseorang berinisial K di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa.

A turut menyebut adanya dugaan pengawalan oleh seorang anggota TNI AD berinisial FR.

Baca Juga:  Gratis Tak Selalu Nikmat, Buktinya Ratusan Anak di Bangkep Keracunan MBG

Namun, keterangan tersebut masih merupakan informasi yang disampaikan pengemudi dalam pemeriksaan awal. Informasi itu belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai keterlibatan pihak-pihak yang disebut.

Setelah pemeriksaan awal, sekitar pukul 03.00 WITA, aparat menyerahkan kendaraan dan 71 galon solar bersubsidi tersebut kepada Polres Pohuwato. Proses penyerahan dilengkapi administrasi dan selesai sekitar pukul 03.30 WITA.

Polda Gorontalo Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Brimob

Dugaan keterlibatan anggota Brimob dalam perkara tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan.

Kabid Humas Polda Gorontalo M. Sagala saat dikonfirmasi wartawan Hibata.id pada Senin (10/8/2026) mengatakan penyidik masih mendalami informasi yang disampaikan pengemudi.

Menurut Sagala, penindakan awal dilakukan personel Intelijen Kodam XIII/Merdeka sebelum pengemudi dan barang bukti diserahkan kepada Polres Pohuwato.

“Penangkapan dilakukan oleh Intel Kodam, kemudian diserahkan ke Polres Pohuwato. Yang membuat laporan polisi dari Polres, sementara saksi salah satunya anggota Intelkam. Sopir beserta barang bukti juga diserahkan,” kata Sagala.

Ia menegaskan, penyidik belum dapat memastikan dugaan keterlibatan anggota Brimob karena masih membutuhkan keterangan saksi dan bukti pendukung lainnya.

“Soal anggota Brimob belum ada yang sampai ke sana sampai saat ini. Namun penyidik masih mendalami adanya keterlibatan itu atau tidak. Kami berbicara fakta dulu, bukan kami menutupi, tetapi kami masih mendalami keterlibatan anggota itu,” ujarnya.

Penyidik juga masih menelusuri sumber informasi yang menyebut adanya anggota Brimob dalam perkara tersebut.

“Karena masih butuh saksi-saksi yang menginformasikan itu. Siapa yang bilang anggota Brimob itu, masih sedang didalami penyidik kita,” kata Sagala.

Baca Juga:  Kapolsek Kota Selatan Dimutasi ke Polsek Marisa

Sagala juga menyebut adanya perubahan keterangan dari pengemudi setelah mendapatkan pendampingan penasihat hukum.

“Keterangan sopir yang awalnya anggota Brimob, setelah pakai pengacara dia berubah,” ujarnya.

Meski demikian, proses pemeriksaan masih berlangsung. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan rangkaian distribusi solar bersubsidi tersebut.

Penelusuran Tidak Berhenti pada Pengemudi

Rangkaian pengungkapan itu membuka ruang bagi aparat untuk menelusuri distribusi solar bersubsidi secara lebih menyeluruh.

Penanganan perkara tidak hanya berkaitan dengan pengemudi dan kendaraan pengangkut, tetapi juga perlu menjawab asal BBM, tujuan pengiriman, pihak penerima, serta kemungkinan adanya pihak lain dalam rantai distribusinya.

Dugaan penggunaan solar bersubsidi untuk aktivitas PETI juga menjadi bagian penting yang perlu dibuktikan melalui penyidikan.

Begitu pula dengan informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI maupun Polri. Sampai saat ini, informasi tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum penyidik memperoleh bukti dan kesimpulan berdasarkan proses pemeriksaan.

Jika penyidikan menemukan keterlibatan pihak lain, aparat memiliki dasar untuk mengembangkan perkara sesuai alat bukti yang diperoleh.

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga penting disampaikan secara terbuka agar informasi mengenai perkara tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.

Dengan demikian, pengungkapan solar bersubsidi di Pohuwato tidak hanya menjadi perkara mengenai siapa yang membawa BBM, tetapi juga menjadi momentum bagi aparat untuk menelusuri rantai distribusi hingga ke pihak yang berada di balik pengiriman.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel