Hibata.id, Gorontalo –Masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, Kepala dan Leher (THT-KL) di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki menggunakan BPJS Kesehatan.
Layanan tersebut mulai menerima pasien peserta BPJS Kesehatan pada 13 Agustus 2026, sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan kesehatan terkait gangguan THT-KL.
Pelayanan spesialis THT-KL di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki ditangani oleh dr. Tanty Tanagi Tolohula, Sp.THT-KL. Dokter spesialis tersebut memberikan pelayanan medis untuk berbagai keluhan yang berkaitan dengan telinga, hidung, tenggorokan, kepala, dan leher.
Jadwal Poli THT-KL
Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan dapat datang sesuai jadwal praktik berikut:
- Selasa: 09.00–12.00 WITA
- Kamis: 09.00–12.00 WITA
Dengan tersedianya layanan THT-KL yang dapat diakses melalui BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu menanggung seluruh biaya pemeriksaan secara mandiri sesuai ketentuan kepesertaan dan prosedur pelayanan BPJS Kesehatan.
RSUD dr. Zainal Umar Sidiki mengajak masyarakat memanfaatkan layanan kesehatan spesialis tersebut sesuai kebutuhan dan mengikuti prosedur pendaftaran yang berlaku di rumah sakit.












