Parlemen

Rapat Paripurna Deprov Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2026, 8 Fraksi Setuju

×

Rapat Paripurna Deprov Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2026, 8 Fraksi Setuju

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-102 membahas Perubahan APBD 2026. Delapan fraksi menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda/Hibata.id
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-102 membahas Perubahan APBD 2026. Delapan fraksi menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-102 akhirnya digelar setelah mengalami penundaan sekitar dua jam, Selasa (18/8/2026).

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang semula dijadwalkan mulai pukul 09.00 WITA baru berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Ridwan Monoarfa Jadi Pembicara: Bahas Strategi Jitu Optimalkan BumDes dan Kebijakan Daerah

Penundaan tersebut sempat menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian pelaksanaan rapat, termasuk soal jumlah anggota DPRD yang hadir untuk memenuhi kuorum.

Setelah rapat dimulai, agenda berlanjut pada pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah karena membahas Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:  Warga Curhat Harga Bahan Pokok Naik Jelang Ramadhan, Ini Langkah Femmy Udoki

Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo yang juga Sekretaris Badan Anggaran (Banggar), Rifli Katili, dalam laporannya menyampaikan sikap seluruh fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

Menurut Rifli, delapan fraksi DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan persetujuan agar Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan seluruh fraksi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD 2026 yang sebelumnya telah melalui rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

Baca Juga:  Mikson Tersentuh Perayaan HUT Gorontalo: “Sederhana Tapi Paling Berarti”

Dengan berlangsungnya rapat paripurna tersebut, proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo 2026 memasuki tahapan penentuan sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Rapat yang sempat tertunda sejak pagi itu akhirnya berjalan dengan agenda utama pembahasan perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel