Kabar

Kasus Narkoba Seret Nama Karyawan, Pani Gold Mine Buka Suara

×

Kasus Narkoba Seret Nama Karyawan, Pani Gold Mine Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penangkapan Narkoba/Hibata.id
Ilustrasi Penangkapan Narkoba/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato — Kabar soal dugaan kasus narkoba kembali beredar di Kabupaten Pohuwato, Rabu (19/8/2026).

Informasinya sudah beredar lebih cepat daripada keterangan resmi dari aprat.

Tetapi polisi memilih tetap berhati-hati karena penyelidikan masih berjalan.

Kabar tersebut bahkan menyebut 2 karyawan Pani Gold Mine (PGM) diduga berkaitan dengan perkara itu.

Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang memastikan identitas maupun status hukum orang yang dimaksud.

Singkatnya, informasinya sudah ramai, tetapi identitasnya masih main petak umpet dengan penyidik.

Hibata.Id kemudian meminta konfirmasi kepada pihak Pani Gold Mine.

Baca Juga:  Rapat Bahas Nasabah BRI, ASN Pohuwato Ikut Bicara soal Auto Debet dan KUR

External Affairs Pani Gold Mine Kurniawan Siswoko mengatakan, perusahaan sedang melakukan investigasi internal.

Investigasi ini dilakukan untuk memastikan apakah ada karyawan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Ini kami sedang investigasi internal, yang diduga kena kasus ini siapa,” ujar Kurniawan.

Menurut dia, perusahaan tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri terkait perkara hukum tersebut.

Pani Gold Mine menyerahkan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum.

“Prinsipnya, untuk case seperti ini, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk didalami dan diproses sesuai aturan perundangan yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Seksi Humas Polres Pohuwato Dersi Akim membenarkan adanya penangkapan yang berkaitan dengan informasi tersebut.

Baca Juga:  2.466 PPPK Paruh Waktu Pemprov Gorontalo Dipastikan Lebaran Tanpa THR

Namun, polisi belum membuka identitas maupun rincian perkara karena penyidik masih melakukan pengembangan.

“Untuk informasi penangkapan itu memang ada, cuma saya belum bisa publis karena masih ada pengembangan. Kalau sudah ada pengembangan, di-up,” kata Dersi.

Jadi, untuk sementara publik masih harus bersabar. Polisi punya informasi, perusahaan sedang mencari kepastian, sementara kabar di luar sana sudah lebih dulu berlari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai identitas pihak yang diamankan, barang bukti, ataupun status hukum orang tersebut.

Baca Juga:  Adhan Dambea Sentil Dosen UNG Soal Trotoar: Paham Hukum Seperti Anak TK

Karena itu, menyebut seseorang sebagai pelaku tentu masih terlalu jauh. Dalam urusan hukum, dugaan tetaplah dugaan sampai ada proses hukum yang menentukan.

Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut. Pani Gold Mine juga masih melakukan investigasi internal.

Hibata.id akan mengikuti perkembangan kasus ini berdasarkan informasi resmi dari aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Sebab dalam berita hukum, yang paling cepat bukan kabarnya, melainkan seharusnya verifikasinya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel