Hibata.id, Gorontalo – Polisi mulai membongkar satu per satu jejak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Sekitar 15 saksi telah diperiksa setelah longsor di kawasan tersebut menewaskan lima orang dan menyebabkan satu penambang terluka.
Namun penyelidikan kali ini tidak berhenti pada pertanyaan sederhana: siapa yang berada di lokasi saat tanah bergerak?
Polisi mulai masuk ke pertanyaan yang lebih panjang: siapa yang tahu, siapa yang menjalankan, bagaimana aktivitas tambang berlangsung, dan siapa saja yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut?
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni mengatakan penyidik akan mengembangkan keterangan para saksi untuk mengurai aktivitas pertambangan di lokasi.
“Jadi kita memeriksa saksi-saksi, terkait dia tahu itu lokasi, dia tahu ada isi, proses jalannya itu. Seperti obat nyamuk, berhenti di tengah. Nanti kita sentuh dia,” kata Busroni di Mapolres Pohuwato, Minggu (16/8/2026).
“Kami akan kejar,” ujarnya.
Kalimat itu menjadi penanda bahwa penyelidikan belum memasuki garis finis. Justru, dari keterangan para saksi, polisi mulai membuka pintu menuju informasi lain.
Polres Pohuwato telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus longsor PETI DAM.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, dan kembali melakukan pemeriksaan TKP bersama Ditreskrimsus Polda Gorontalo.
“Saat ini kita sudah bentuk tim khusus untuk menangani kejadian longsor tersebut. Kemudian kita sudah memeriksa banyak saksi, termasuk yang satu rombongan. Mereka tempat tinggalnya tidak jauh, sudah kita mintai keterangan,” kata Busroni.
Hingga kini sekitar 15 saksi telah diperiksa.
Jumlah itu, kata Busroni, masih bisa bertambah apabila penyidik menemukan keterangan yang perlu didalami.
“Kami sudah minta keterangan saksi-saksi, sekitar 15 saksi yang sudah kita periksa. Nanti bisa bertambah lagi,” ujarnya.
Artinya, penyelidikan belum selesai hanya karena daftar saksi sudah mencapai angka 15. Kalau keterangan baru membuka pintu lain, polisi masih akan mengetuk pintu berikutnya.
Enam Tertimbun, Lima Meninggal
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, enam orang dari satu rombongan tertimbun material longsor.
Lima orang meninggal dunia, sementara satu korban lainnya selamat dalam kondisi luka.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Marupa Sagala sebelumnya menyampaikan bahwa enam penambang tertimbun material longsor.
“Untuk sementara enam orang itu tertimbun, lima orang meninggal dunia. Kami terus meng-update jika ada laporan petugas di lapangan terkait korban lainnya,” kata Marupa.
Polisi juga memeriksa rekan-rekan korban yang berada dalam satu rombongan.
Menurut Busroni, rombongan tersebut berjumlah sekitar 20 hingga 30 orang dan telah dilakukan pendataan.
Meski begitu, polisi tetap membuka informasi bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga sejak tragedi tersebut.
“Sejak kejadian kami Polres Pohuwato membuka informasi, barangkali ada yang kehilangan keluarganya. Kami respons segera, kita tindak lanjuti,” katanya.
Tambang Mendadak Sunyi
Ada satu fakta lain yang membuat penyelidikan polisi tidak bisa sekadar berhenti di lokasi korban ditemukan.
Ketika polisi melakukan pemeriksaan TKP kedua, kawasan tersebut sudah sepi.
Tidak ada lagi aktivitas pertambangan. Peralatan yang biasanya digunakan untuk mencari material tambang juga sudah tidak terlihat.
“Sudah kami police line seratus lima puluh meter lokasinya. Ketika kami lakukan TPTKP di sana sudah tidak ada orang sama sekali, sudah sepi. Semua alat-alat yang biasanya digunakan untuk mencari batu-batu sudah tidak ada,” ujar Busroni.
Lokasi yang sebelumnya menjadi tempat aktivitas pertambangan itu kemudian berubah menjadi kawasan yang dipasangi garis polisi.
Bagi penyidik, kondisi tersebut bukan sekadar soal lokasi yang sepi. Polisi masih harus mencari tahu apa saja yang terjadi sebelum longsor dan siapa saja yang beraktivitas di kawasan itu.
Ada Informasi Puluhan Penambang
Di tengah penyelidikan, muncul informasi mengenai jumlah orang yang berada di kawasan tersebut ketika longsor terjadi.
Informasi yang diterima Hibata.id menyebut terdapat lebih dari 20 hingga sekitar 30 orang yang diduga melakukan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Seorang sumber bahkan menyebut adanya puluhan lampu senter kepala yang terlihat menerangi kawasan tambang sebelum longsor.
Setelah material tanah runtuh, cahaya tersebut disebut menghilang.
Namun informasi tersebut belum dapat dijadikan angka resmi korban.
Polisi masih melakukan penelusuran untuk memastikan siapa saja yang berada di lokasi dan apakah masih ada orang yang belum terdata.
Dalam perkara seperti ini, angka bukan sekadar angka. Satu nama yang belum terdata berarti masih ada satu keluarga yang mungkin menunggu kepastian.
Polisi Cek Status Kawasan
Pemeriksaan TKP kedua juga membawa polisi pada pertanyaan lain: sebenarnya kawasan tersebut berstatus apa?
Untuk menjawabnya, polisi melibatkan Dinas Kehutanan.
“Tadi baru TPTKP yang kedua, bersama Dinas Kehutanan. Itu statusnya hutan apa nanti sesuai dengan titik koordinat yang diambil. Itu kan ahli dari Dinas Kehutanan,” kata Busroni.
Polisi menggunakan titik koordinat lokasi untuk memastikan status kawasan.
Garis polisi juga telah dipasang sekitar 150 meter di area tersebut.
Petugas masih melakukan penyisiran untuk mencari kemungkinan barang bukti tambahan.
“Hari ini pada saat naik ke atas masih banyak kuburan-kuburan longsor sampai dengan enam kali. Tim kami masih ada di atas, ini belum turun. Nanti kami update lagi ketika ada barang bukti tambahan,” ujarnya.
Lima Korban Telah Teridentifikasi
Lima korban meninggal dunia telah teridentifikasi.
Empat korban merupakan warga Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Satu korban lainnya berasal dari Desa Bongonol, Kecamatan Paguyaman.
Kelima korban yakni:
- Pandra Djalilu (27)
- Miman Ibura (23)
- Sandi Bilondatu (23)
- Piki Larama (26)
- Andi Otoluwa
Proses evakuasi dilakukan secara manual oleh warga bersama sesama penambang.
Para korban kemudian dibawa ke RSUD Bumi Panua Pohuwato sekitar pukul 03.30 WITA.
Empat korban asal Desa Bendungan dimakamkan keluarga pada Kamis (13/8/2026).
Keluarga Menolak Otopsi
Kapolres Pohuwato mengatakan keluarga korban menolak pelaksanaan otopsi.
Penolakan tersebut dituangkan dalam surat resmi. Rumah sakit kemudian tetap melakukan visum luar.
“Pada saat itu kami bersama keluarga di kamar jenazah. Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan karena mereka menolak, harus dituangkan dalam surat penolakan otopsi. Namun demikian pihak rumah sakit sudah melakukan visum luar,” kata Busroni.
Penyelidikan juga bersinggungan dengan informasi mengenai dugaan kepemilikan sejumlah titik PETI di kawasan DAM.
Sebelumnya muncul informasi yang mengaitkan salah satu lokasi dengan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato berinisial YL.
Anggota DPRD Pohuwato Yusuf Lawani membantah lokasi longsor tersebut merupakan miliknya.
“Peristiwa itu bukan di lokasi saya. Itu di lokasi Firman, dari lokasi saya masih ada lokasi Kusno, baru itu saya punya,” ujar Yusuf Lawani seperti dikutip dari Dulohupa.id.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu ditempatkan secara proporsional dalam pemberitaan.
Sebab dalam kerja jurnalistik, nama yang disebut belum otomatis berarti bersalah.
Begitu pula informasi mengenai dugaan pengelolaan tambang harus diuji melalui keterangan pihak terkait, bukti di lapangan, serta hasil penyelidikan aparat.
Polisi Belum Mau Berhenti di 15 Saksi
Kini polisi memiliki pekerjaan yang lebih besar daripada sekadar menghitung jumlah saksi.
Penyidik harus mengurai bagaimana aktivitas PETI DAM berjalan, siapa yang beraktivitas di lokasi, bagaimana kawasan tersebut dikelola, dan apakah ada pihak lain yang memiliki keterkaitan.
Keterangan 15 saksi menjadi pintu awal.
Jika satu keterangan mengarah ke informasi baru, polisi masih akan mendalaminya. Jika bukti di lapangan berbicara lain, bukti itulah yang harus diuji.
Sementara itu, kawasan PETI DAM kini telah dipasangi garis polisi dan aktivitas pertambangan tidak lagi terlihat saat pemeriksaan TKP kedua.
Longsor memang berhenti ketika tanah sudah runtuh.
Tetapi bagi penyidik, perkara ini justru baru mulai bergerak.
Yang sedang dicari bukan hanya apa yang jatuh dari lereng, melainkan rantai aktivitas yang berlangsung sebelum longsor terjadi.
Dan untuk memastikan semuanya, polisi masih harus menghubungkan satu keterangan dengan keterangan lainnya—tanpa terburu-buru menarik kesimpulan sebelum bukti berbicara.













