Hibata.id, Gorontalo – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati Tonny S. Junus memperkuat arah pembangunan Kabupaten Gorontalo dengan memprioritaskan program yang berdampak langsung kepada masyarakat di tengah tekanan fiskal daerah.
Komitmen tersebut tercermin dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (26/8/2026), Sofyan menegaskan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka.
Menurut Sofyan, pemerintah daerah harus memanfaatkan perubahan anggaran untuk mempertajam program prioritas sekaligus memastikan keterbatasan ruang fiskal tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Perubahan anggaran kali ini berada dalam situasi fiskal yang penuh tantangan. Karena itu diperlukan ketajaman dalam menentukan prioritas, kehati-hatian serta responsivitas kebijakan,” kata Sofyan.
Dana Desa Berkurang Rp82,99 Miliar
Tekanan terhadap kemampuan fiskal Kabupaten Gorontalo terlihat dari perubahan sejumlah komponen pendapatan transfer.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp53,66 miliar dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp4,56 miliar.
Namun pada saat bersamaan, alokasi Dana Desa mengalami pengurangan sebesar Rp82,99 miliar.
Perubahan tersebut membuat pemerintah daerah harus kembali mempertajam belanja agar anggaran yang tersedia tetap mampu menopang pelayanan dasar dan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sofyan dan Tonny menempatkan sejumlah sektor sebagai perhatian dalam kebijakan anggaran. Di antaranya pemenuhan hak keuangan aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintah desa, keberlanjutan pembangunan desa serta peningkatan pelayanan publik.
Pemerintah daerah juga tetap mengarahkan program pada penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting serta menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, penguatan ekonomi kerakyatan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi bagian dari agenda pemerintah daerah di tengah keterbatasan kemampuan fiskal.
Kondisi tersebut membuat setiap program harus disusun secara terukur dengan mempertimbangkan manfaat dan dampaknya bagi masyarakat.
Pembangunan 2027 Disiapkan Lebih Terukur
Arah kebijakan serupa juga menjadi perhatian dalam penyusunan agenda pembangunan Kabupaten Gorontalo pada 2027.
Sofyan sebelumnya meminta organisasi perangkat daerah menyusun program secara lebih fokus dan terukur serta mengutamakan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Ekonomi kerakyatan, pelayanan dasar, kesehatan, pendidikan dan pengembangan UMKM menjadi sejumlah sektor yang terus mendapat perhatian pemerintah daerah.
Sementara itu, Tonny menjalankan peran dalam mengawal sejumlah agenda strategis pemerintahan dan mewakili pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan.
Peran tersebut turut diarahkan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk mengomunikasikan kebutuhan pembangunan dan dukungan infrastruktur bagi Kabupaten Gorontalo.
Pembagian peran antara Bupati dan Wakil Bupati tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kesinambungan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo berupaya memastikan tekanan fiskal tidak menggeser prioritas utama pembangunan, terutama pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat dan program yang memberikan manfaat langsung kepada warga.














