Kotamobagu

Pasokan BBM Kotamobagu Disebut Aman, FPMIK: Kok Antrean Masih Mengular?

×

Pasokan BBM Kotamobagu Disebut Aman, FPMIK: Kok Antrean Masih Mengular?

Sebarkan artikel ini
Ketua FPMIK Cabang Kota Gorontalo, Djidan Manangin/Hibata.id
Ketua FPMIK Cabang Kota Gorontalo, Djidan Manangin/Hibata.id

Hibata.id, Kotamobagu Klaim pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Kotamobagu, Sulawesi Utara, dalam kondisi aman berhadapan dengan satu pertanyaan: mengapa antrean kendaraan di sejumlah SPBU masih terjadi?

Forum Pemuda Mahasiswa Indonesia Kotamobagu (FPMIK) Cabang Kota Gorontalo mempertanyakan kondisi tersebut setelah antrean kendaraan disebut masih terlihat dalam beberapa hari terakhir.

Ketua FPMIK Cabang Kota Gorontalo, Djidan Manangin, meminta Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan mengenai kondisi pasokan dan distribusi BBM yang sebenarnya di lapangan.

“Kalau pasokan dan distribusi sudah aman, lalu apa yang sebenarnya membuat masyarakat masih harus terus mengantre?” kata Djidan, Minggu (6/9/2026).

Pertanyaan itu muncul setelah Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib sebelumnya menyampaikan bahwa pasokan dan distribusi BBM di daerah tersebut dalam kondisi aman.

Pemerintah Kota Kotamobagu juga telah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga SulutGo terkait ketersediaan BBM. Masyarakat kemudian diimbau tidak membeli BBM secara berlebihan.

Baca Juga:  Monitoring Posbankum, Pemkot Kotamobagu Tegaskan Komitmen Akses Keadilan

Namun, Djidan menilai kondisi yang ditemui masyarakat perlu mendapat penjelasan lebih rinci. Menurut dia, antrean kendaraan di sejumlah SPBU masih terjadi hingga hampir sepekan.

Ia mengatakan masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi bahwa stok BBM tersedia, tetapi juga kepastian distribusi berjalan lancar hingga ke SPBU.

“Kalau memang aman, masyarakat tentu berharap kondisi itu juga terlihat di lapangan. Antrean harus bisa dikendalikan dan BBM mudah diperoleh,” ujarnya.

Barcode BBM Ikut Dipertanyakan

FPMIK juga menyoroti penerapan sistem barcode dalam pembelian BBM.

Djidan mengatakan pihaknya menerima keluhan masyarakat mengenai mekanisme pembatasan pembelian menggunakan barcode.

Menurut dia, terdapat keluhan mengenai dugaan kendaraan tertentu yang bisa melakukan pengisian lebih dari sekali dalam sehari. Pada saat yang sama, sejumlah pengguna lainnya disebut mengalami kendala kuota meski mengaku baru melakukan pengisian.

Baca Juga:  Rindah Gaib Buka Lomba HKG PKK Kotamobagu 2026

Djidan menegaskan informasi tersebut perlu diklarifikasi oleh Pertamina maupun pihak terkait karena masih berupa keluhan masyarakat.

“Kalau sistem barcode memang untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib dan adil, masyarakat berhak mengetahui bagaimana penerapannya di lapangan,” katanya.

Menurut dia, keterbukaan mengenai mekanisme barcode penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman sekaligus memastikan BBM bersubsidi maupun penugasan tersalurkan sesuai ketentuan.

Harga BBM di Warung Turut Disorot

Persoalan lain yang menjadi perhatian FPMIK adalah harga BBM yang dijual kembali di tingkat depot maupun warung.

Djidan mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai BBM yang dijual dengan harga berkisar Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter.

Informasi tersebut, kata dia, perlu diperiksa oleh instansi berwenang untuk memastikan apakah penjualan dan harga BBM itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Wali Kota Weny Gaib Melepas Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijriah

“Persoalan harga ini juga perlu mendapat pengawasan. Masyarakat jangan sampai semakin terbebani ketika kondisi pasokan belum sepenuhnya dirasakan normal,” ujarnya.

Djidan meminta pemerintah daerah dan Pertamina memberikan penjelasan konkret, mulai dari jumlah pasokan, pola distribusi, penyebab antrean, penerapan barcode hingga pengawasan penjualan BBM.

Menurut dia, imbauan agar masyarakat tidak membeli secara berlebihan perlu dibarengi dengan kepastian bahwa bahan bakar tersedia dan dapat diperoleh secara wajar.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar jaminan bahwa BBM aman. Masyarakat membutuhkan pasokan tersedia, distribusi lancar, antrean terkendali, sistem barcode berjalan adil, dan harga tetap wajar,” kata Djidan.

FPMIK berharap pemerintah segera menjelaskan persoalan tersebut secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kondisi BBM di Kotamobagu.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel