Hibata.id, Balikpapan – Perjalanan ke luar daerah maupun luar negeri tak selalu berakhir sesuai rencana.
Di balik tawaran pekerjaan hingga perjalanan keagamaan, potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi ancaman yang perlu diantisipasi sejak dini.
Polresta Balikpapan pun memperkuat barisan pencegahan.
Melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas), kepolisian menggandeng Kantor Imigrasi Balikpapan dan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Balikpapan.
Hal ini dilakukan demi meningkatkan koordinasi terkait pencegahan dan penanganan TPPO.
Koordinasi itu berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Balikpapan, Jalan Adil Makmur, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Senin (7/9/2026).
Bukan sekadar kunjungan. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyatukan langkah tiga instansi yang memiliki peran berbeda, tetapi bersinggungan dalam upaya melindungi masyarakat dari potensi perdagangan orang.
Perhatian terutama diarahkan pada kelompok yang berpotensi menjadi sasaran, termasuk jamaah serta calon pekerja migran.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Beng Sitompul hadir mewakili Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy. Ia didampingi Ps. KBO Satbinmas Polresta Balikpapan Aipda Bambang.
Dari Kantor Imigrasi Balikpapan hadir Anita Irsanti, Anggie Dhony, dan Shafira Evelyn. Mereka diterima Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Balikpapan, Sri.
Tutup Celah TPPO
Pertemuan tersebut menitikberatkan pada penguatan komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam mengantisipasi potensi TPPO di Balikpapan.
Sinergi dinilai penting karena pencegahan perdagangan orang tidak cukup dilakukan satu institusi. Pertukaran informasi dan koordinasi diperlukan agar indikasi yang mengarah pada TPPO dapat dikenali dan ditindaklanjuti lebih awal.
Terlebih, modus perdagangan orang dapat berkaitan dengan mobilitas masyarakat yang hendak bekerja atau melakukan perjalanan ke luar negeri.
Karena itu, Polresta Balikpapan mendorong koordinasi dengan Imigrasi serta Kementerian Haji dan Umrah terus diperkuat, terutama dalam mengantisipasi potensi TPPO yang dapat menyasar calon pekerja migran maupun jamaah.
Warga Diminta Tak Ragu Lapor
Pencegahan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga diharapkan lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing dan segera melapor apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polresta Balikpapan menyediakan layanan kepolisian 110 yang dapat dihubungi masyarakat tanpa biaya.
Layanan tersebut menjadi salah satu jalur bagi warga untuk meminta bantuan maupun menyampaikan informasi yang membutuhkan respons kepolisian.
Koordinasi lintas instansi itu berlangsung aman dan tertib. Pertemuan tersebut sekaligus menegaskan bahwa mencegah TPPO membutuhkan satu hal penting: informasi dan komunikasi yang tidak boleh terputus.












