Kabar

Dapat Laporan Pihak Perusahaan, Polisi Amankan Excavator dari PETI Hulawa

×

Dapat Laporan Pihak Perusahaan, Polisi Amankan Excavator dari PETI Hulawa

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan excavator Zoomlion dari kawasan Air Terang, Pohuwato. Operator diperiksa dan dugaan penggunaannya untuk PETI masih diselidiki/Hibata.id
Polisi mengamankan excavator Zoomlion dari kawasan Air Terang, Pohuwato. Operator diperiksa dan dugaan penggunaannya untuk PETI masih diselidiki/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Sebuah excavator merk Zoomlion ditemukan dalam kondisi sebagian badan berada di dalam lubang yang dipenuhi air di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Alih-alih langsung bekerja di lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), alat berat tersebut justru berakhir diamankan polisi.

Awalnya, satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mendatangi lokasi, Sabtu (19/9/2026).

Polisi datang ke lokasi setelah menerima informasi dari pihak pengamanan PT Pani Gold Project pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Baca Juga:  Usai Tiga Tersangka Ditahan, Peyidik Dalami Pemilik Alat Berat PETI Pohuwato

Tak menunggu waktu lama, personel kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 10.00 WITA demi memastikan informasi tersebut.

Sesampainya di kawasan Hulawa, polisi menemukan excavator dalam posisi sebagian masuk ke lubang berisi air. Evakuasi pun tidak sebentar.

Petugas membutuhkan waktu sekitar lima jam untuk mengeluarkan alat berat tersebut.

Sekitar pukul 15.30 WITA, excavator akhirnya berhasil dievakuasi dan dibawa ke Mapolres Pohuwato.

Polisi tidak hanya membawa excavator. Operator alat berat tersebut juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Sejumlah barang yang ditemukan bersama excavator turut dibawa untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga:  Antisipasi Karhutla, Polsek Samarinda Kota dan Kelurahan Bugis Siapkan Posko

Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan membenarkan pengamanan tersebut.

“Benar, personel Satreskrim Polres Pohuwato telah mengamankan satu unit excavator merek Zoomlion. Saat ini alat berat tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato,” kata Renly.

Menurut Renly, penyidik masih mendalami keberadaan excavator tersebut, termasuk tujuan penggunaannya.

Operator, saksi-saksi, serta pihak terkait lainnya masih menjalani pemeriksaan.

“Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman,” ujarnya.

Dengan demikian, belum ada kesimpulan bahwa excavator tersebut telah digunakan untuk aktivitas PETI.

Baca Juga:  PKS Gorontalo Hormati Proses Hukum Mustafa Yasin, Komitmen Integritas Kader

Polisi masih mengumpulkan fakta dan alat bukti untuk mengetahui bagaimana alat berat itu berada di lokasi dan untuk kepentingan apa.

Polres Pohuwato juga menegaskan proses penanganan perkara tetap mengedepankan fakta, alat bukti, serta asas praduga tak bersalah.

Untuk sementara, excavator tersebut sudah berpindah tempat: dari lubang berair di kawasan Air Terang menuju Mapolres Pohuwato.

Soal untuk apa alat berat itu berada di lokasi, penyidik masih mencari jawabannya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel