Kriminal

Malam Berdarah di Pantai Libuo, Pemuda 18 Tahun Tewas Diduga Dianiaya

×

Malam Berdarah di Pantai Libuo, Pemuda 18 Tahun Tewas Diduga Dianiaya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tewas/Hibata.id
Ilustrasi Tewas/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato Suasana di kawasan Wisata Pantai Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, berubah menjadi lokasi penanganan perkara.

Hal itu setelah seorang pemuda berusia 18 tahun tewas usai diduga mengalami penganiayaan pada Minggu (20/9/2026) dini hari.

Korban diketahui bernama Apsel Bawole, warga Desa Karangetan, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WITA.

Satreskrim Polres Pohuwato bersama Polsek Paguat langsung menangani kejadian tersebut. Sejumlah orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Renly Turangan, S.H., membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

“Satreskrim Polres Pohuwato bersama Polsek Paguat telah melakukan penanganan terhadap laporan tersebut dan mengamankan sejumlah terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Renly.

Baca Juga:  Buat Status Ujaran Kebencian, Dua Warga Gorontalo Berurusan dengan Polisi

Peristiwa itu diduga melibatkan sekelompok orang. Setelah mengalami dugaan penganiayaan, Apsel dibawa ke Puskesmas Paguat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, upaya penanganan medis tidak menyelamatkan nyawa korban. Apsel kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Polisi kini mendalami rangkaian kejadian yang terjadi sebelum korban mengalami luka hingga akhirnya meninggal dunia.

Selain memeriksa orang-orang yang diduga terlibat, penyidik juga mendalami dugaan penggunaan senjata tajam dalam kejadian tersebut.

Renly mengatakan, salah seorang yang diperiksa diduga menggunakan senjata tajam jenis badik saat terjadi penganiayaan.

“Dari beberapa orang yang diduga terlibat, terdapat salah seorang yang diduga menggunakan senjata tajam jenis badik dalam melakukan penganiayaan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya.

Baca Juga:  Praja IPDN di Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Polisi belum menyimpulkan seluruh rangkaian peristiwa maupun peran masing-masing pihak karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Penyidik menduga peristiwa tersebut berawal dari perselisihan yang melibatkan dua kelompok.

Renly menyebut kelompok yang diduga terlibat antara lain W2KCS (Wobudu-Karangetan) dan Bumpen (Bumbulan-Pentadu).

“Motif sementara, permasalahan ini diduga bermula dari adanya penyerangan oleh rekan-rekan korban terhadap kelompok lainnya. Kami masih mendalami keseluruhan rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak,” kata Renly.

Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan untuk mengetahui bagaimana perselisihan tersebut berkembang hingga berujung pada dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:  BPOM Pastikan Vape Jonathan Frizzy Mengandung Obat Bius Etomidate

Polisi Periksa Sejumlah Orang

Hingga Minggu, 20 September 2026, penyidik Satreskrim Polres Pohuwato bersama Polsek Paguat masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang telah diamankan.

Penyidik juga mendalami kronologi kejadian, dugaan penggunaan badik, serta peran masing-masing pihak dalam peristiwa di Pantai Libuo tersebut.

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dan tidak memperkeruh situasi. Polisi meminta seluruh pihak menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang menewaskan Apsel Bawole.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel