Kabar

Diduga Transaksi Narkoba, Pegawai Lapas Boalemo Diciduk Polisi

×

Diduga Transaksi Narkoba, Pegawai Lapas Boalemo Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Transaksi Narkoba/Hibata.id
Ilustrasi Transaksi Narkoba/Hibata.id

Hibata.id, Boalemo – Siang itu, sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, tiba-tiba didatangi polisi.

Bukan sekadar pemeriksaan biasa. Dari lokasi tersebut, Satresnarkoba Polres Pohuwato mengamankan dua pria.

Kedua pria tersebut kemudian diamankan terkait dugaan perkara narkotika jenis sabu.

Salah satunya merupakan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Boalemo berinisial ARB alias Man.

Sementara seorang lainnya berinisial JON, yang diketahui pernah menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pohuwato juga perkara narkotika.

Keduanya diamankan pada Rabu (30/9/2026) siang. Namun hingga Jumat (2/10/2026), polisi belum membuka seluruh informasi mengenai perkara tersebut.

Baca Juga:  Hakim PN Andoolo Bebaskan Guru Honorer Supriyani, Ini Pertimbangannya

Kepala Humas Polres Pohuwato Dersi Akim mengatakan, membenarkan dan penyidik masih melakukan mengembangkan perkara tersebut.

“Masih pengembangan, nanti diinformasikan,” ujar Dersi saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).

Berawal dari Informasi

Informasi yang diperoleh Hibata.id menyebutkan, penindakan tersebut berawal dari informasi mengenai dugaan transaksi narkotika yang akan dilakukan di wilayah Marisa.

Polisi kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Di sebuah rumah kos, petugas menemukan ARB bersama JON. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga terinformasi telah mengamnkan barang bukti berupa 6 paket narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Momentum Harkitnas Ke-118, PLN Nusantara Power Gorontalo Perkuat Pengabdian

Hubungan Masa Lalu

Nama ARB dan JON ternyata bukan dua nama yang sepenuhnya asing satu sama lain.

ARB sebelumnya disebut pernah bertugas di Lapas Pohuwato sebelum kemudian bertugas di Lapas Boalemo.

Pada saat bertugas di Lapas Pohuwato, ARB diduga mengenal JON yang ketika itu menjalani masa pidana sebagai WBP dalam perkara narkotika.

Setelah JON menyelesaikan masa pidananya, komunikasi keduanya diduga kuat masih berlanjut.

Hubungan tersebut kemudian menjadi salah satu bagian yang turut diperiksa dalam rangkaian penanganan perkara.

Namun, informasi mengenai hubungan keduanya dan dugaan keterlibatan ARB dalam aktivitas narkotika masih masih didalami peyidik.

Baca Juga:  Polres Diminta Jangan Pakai “Kacamata Kuda” Ketika Selidiki PETI Pohuwato

Hibata.id sudah menghubungi pihak Lapas Boalemo dan hanya menyarankan wartawan datang ke Lapas Boalemo.

“Terkait hal tersebut, silakan datang ke Lapas Boalemo mas, jangan di telepon ya,” kata Kalapas Boalemo Agus Risdianto.

Satu hal yang sudah dipastikan polisi, perkara ini masih dalam pengembangan.

Dan jawaban mengenai apa yang sebenarnya terjadi di rumah kos di Marisa pada Rabu siang itu, masih menunggu hasil penyidikan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel