Kabar

Duh, Dana PKH Nasabah BRI Pohuwato Diduga Dipotong untuk Bayar Utang

×

Duh, Dana PKH Nasabah BRI Pohuwato Diduga Dipotong untuk Bayar Utang

Sebarkan artikel ini
Uang THR Pensiunan PNS 2026 Cair Awal Maret/Hibata.id
Uang THR Pensiunan PNS 2026 Cair Awal Maret/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Rapat yang awalnya membahas pelayanan nasabah BRI di Unit Mananggu dan Randangan tiba-tiba “belok jalur”.

Alih-alih hanya mengupas persoalan layanan, forum tersebut justru diwarnai munculnya dugaan dana Program Keluarga Harapan (PKH) digunakan untuk menutup utang nasabah.

Scroll untuk baca berita

Meski suasana rapat sempat berubah arah, satu hal tetap sama, semua pihak sepakat bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan berdasarkan data.

Sebab ini bukan sekadar cerita yang berpindah dari satu telinga ke telinga lainnya.

Dalam rapat itu, Anggota DPRD Pohuwato Suprapto Monoarfa mengaku baru menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan dana PKH untuk membayar pinjaman.

Baca Juga:  Pemecatan Dosen UMGO: Ketika Kebebasan Akademik Dikalahkan Citra Kampus

Menurut dia, laporan tersebut berawal dari keluarga penerima bantuan yang kesulitan mencairkan dana PKH karena rekening disebut tidak dapat digunakan.

Keluarga kemudian membawa surat kuasa dari penerima bantuan yang berada di Papua agar dana bisa dicairkan.

Namun, berdasarkan pengaduan yang diterimanya, setelah dana masuk ke rekening, uang bantuan itu disebut langsung digunakan untuk menutup pinjaman orang tua penerima.

“Terakhir sekitar Rp800 ribu masuk. Menurut laporan yang saya terima, dana itu habis untuk menutupi pinjaman. Padahal bantuan PKH memiliki tujuan khusus dan tidak semestinya dikaitkan dengan pembayaran utang,” kata Suprapto.

Baca Juga:  7 Aktivis Dipanggil Polda Gorontalo, Terkait Tambang Emas di Pohuwato?

Ia berharap persoalan tersebut dapat segera ditelusuri sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih dana PKH merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat.

Menanggapi hal itu, Pemimpin Cabang BRI Marisa Ridwan Agus Sulistyo meminta agar laporan tersebut dilengkapi dengan identitas penerima maupun nomor rekening sehingga dapat ditelusuri secara menyeluruh.

Menurut Ridwan, informasi mengenai dugaan dana PKH tersebut merupakan materi di luar agenda utama rapat, sehingga pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan.

“Kalau memang ada kasusnya, berikan datanya kepada kami. Siapa penerimanya, rekeningnya yang mana, nanti kami telusuri dari mutasi rekening, rekening pinjaman, maupun dokumen kuasa apabila memang ada,” ujarnya.

Baca Juga:  Dapatkan Beras Murah Rp12.000/Kg di Gorontalo, Ini Jadwal Lengkapnya

Ridwan menegaskan BRI tidak dapat melakukan pendebetan maupun pemblokiran rekening tanpa dasar hukum atau persetujuan yang sah.

“Kami tidak bisa sembarang memotong atau memblokir rekening tanpa dasar. Karena itu, kasus ini perlu dipelajari terlebih dahulu berdasarkan data yang ada,” katanya.

Hingga rapat berakhir, dugaan tersebut masih berupa laporan yang akan ditindaklanjuti melalui proses penelusuran. Semua pihak berharap fakta yang sebenarnya dapat segera terungkap sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel