Hukum

Polres Pohuwato Sabet Penghargaan, Tambang Ilegal Masih Terus Beroprasi

×

Polres Pohuwato Sabet Penghargaan, Tambang Ilegal Masih Terus Beroprasi

Sebarkan artikel ini
Polres Pohuwato menangani 30 kasus PETI. Kapolda Gorontalo memberi penghargaan kepada 26 personel dan menekankan pentingnya pencegahan/Hibata.id
Polres Pohuwato menangani 30 kasus PETI. Kapolda Gorontalo memberi penghargaan kepada 26 personel dan menekankan pentingnya pencegahan/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato – Polres Pohuwato katanya telah berhasil menangani 30 kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang.

Dirinya memberikan penghargaan kepada 26 personel berprestasi dalam penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Penghargaan itu diserahkan seusai apel pagi di Lapangan Markas Polda Gorontalo, Rabu (21/10/2026).

Tiga perwakilan penerima penghargaan yakni Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, Kanit 2 Satreskrim Polres Pohuwato Ipda Muh. Ramdani, dan Banit Intelkam Polsek Popayato Barat Bripka Rusman.

Meski mencatat puluhan penanganan perkara, pemberantasan PETI di Kabupaten Pohuwato masih menghadapi tantangan.

Aktivitas pertambangan ilegal yang hingga kini berlangsung berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, terutama apabila berlangsung di kawasan hutan dan kawasan konservasi.

Baca Juga:  Hamim Pou: Tidak Ada Kerugian Negara, Hanya Ingin Keadilan Ditegakkan

Karena itu, penanganan perkara perlu diikuti pengawasan berkelanjutan dan langkah pencegahan agar aktivitas pertambangan tanpa izin tidak kembali beroperasi setelah aparat melakukan penindakan.

Dalam arahannya, Kapolda Gorontalo menegaskan bahwa capaian penegakan hukum harus berjalan seiring dengan peningkatan disiplin, profesionalisme, dan integritas personel.

Ia juga meminta jajarannya memperkuat langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran.

“Jadikan prestasi sebagai budaya kerja. Tugas Polri bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan. Langkah-langkah preventif harus terus dilaksanakan agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Berkas Persetubuhan Axel P21, Mengapa Polda Gorontalo Butuh Waktu Begitu Lama?

Kapolda turut mengingatkan seluruh personel agar menghindari sikap arogan, tidak melakukan pelanggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang profesional.

“Jadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pesannya.

Di Kabupaten Pohuwato, persoalan PETI tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Aktivitas pertambangan tanpa izin yang berlangsung tanpa pengelolaan lingkungan memadai dapat meningkatkan risiko kerusakan lahan, pencemaran air, dan gangguan terhadap ekosistem.

Penindakan terhadap pelaku dan pengamanan peralatan pertambangan menjadi bagian penting dalam penegakan hukum.

Namun, upaya tersebut perlu disertai pemetaan titik rawan, pengawasan terhadap lokasi yang telah ditertibkan, serta koordinasi lintas instansi untuk mencegah aktivitas serupa berulang.

Baca Juga:  Kaesang Pangarep Klarifikasi Soal Jet Pribadi: Hanya Nebeng

Penghargaan kepada personel kepolisian diharapkan menjadi dorongan untuk mempertahankan konsistensi penegakan hukum.

Keberhasilan pemberantasan PETI tidak cukup diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari kemampuan mencegah pelanggaran berulang dan melindungi lingkungan serta masyarakat.

Dengan demikian, capaian penanganan 30 kasus PETI menjadi catatan penting bagi Polres Pohuwato untuk terus memperkuat pengawasan dan pencegahan.

Konsistensi pelaksanaan tugas di lapangan akan menjadi salah satu faktor penentu dalam upaya menekan aktivitas pertambangan emas ilegal di daerah tersebut.