Hibata.id, Gorontalo – Lampu merah bukan hiasan, helm bukan aksesori, dan jalan raya bukan lintasan balap.
Pesan itu menjadi pengingat bagi pengendara saat Polda Gorontalo menggelar Operasi Patuh Otanaha 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November.
Sebanyak 300 personel kepolisian diterjunkan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Dedy Suhartono memimpin apel gelar pasukan pada Senin (26/10/2026).
Operasi ini mengedepankan edukasi, patroli, dan penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
Lantas, siapa saja yang perlu lebih waspada?
Pengendara tanpa helm berstandar SNI, pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman, hingga mereka yang asyik bermain ponsel saat berkendara menjadi sasaran pengawasan.
Menerobos lampu merah, melawan arus, kebut-kebutan, dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan juga masuk daftar perhatian petugas.
Penindakan dilakukan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tilang non-ETLE, serta teguran simpatik sesuai jenis pelanggaran.
Namun, operasi ini bukan sekadar urusan surat tilang.
Petugas juga akan menggelar sosialisasi keselamatan berkendara, patroli di titik rawan kecelakaan, serta edukasi kepada masyarakat.
Dinas Perhubungan dan unsur TNI turut mendukung pelaksanaan operasi.
Dedy mengingatkan personel agar bertugas secara profesional dan humanis. Jangan sampai penegakan aturan justru mengikis kepercayaan masyarakat.
Operasi Patuh Otanaha 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Targetnya jelas: pelanggaran berkurang, kecelakaan ditekan, dan pengendara makin sadar bahwa keselamatan bukan sekadar formalitas.
Jadi, sebelum memutar kunci kendaraan, cek helm, sabuk pengaman, dan kelengkapan kendaraan. Jangan sampai baru ingat aturan setelah melihat petugas di depan mata.












