Kabar

Pemuda Buol Menggugat: Karhutla Meluas, BBM Langka, Pengangguran Menghantui

×

Pemuda Buol Menggugat: Karhutla Meluas, BBM Langka, Pengangguran Menghantui

Sebarkan artikel ini
Kolektif Prema Rupa bersama elemen pemuda, mahasiswa, dan perempuan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, melancarkan kritik terhadap pemerintah daerah dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu, 28 Oktober 2026.
Kolektif Prema Rupa bersama elemen pemuda, mahasiswa, dan perempuan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, melancarkan kritik terhadap pemerintah daerah dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu, 28 Oktober 2026.

Hibata.id – Kolektif Prema Rupa bersama elemen pemuda, mahasiswa, dan perempuan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, melancarkan kritik terhadap pemerintah daerah dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu, 28 Oktober 2026.

Mereka menilai pemerintah belum menunjukkan respons yang memadai terhadap berbagai krisis yang membebani masyarakat, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kelangkaan energi, ketimpangan pendidikan, hingga persoalan ketenagakerjaan.

Scroll untuk baca berita

Melalui pernyataan bertajuk “Menolak Apatisme Pemerintah di Tengah Multikrisis Daerah”, kelompok tersebut mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk melindungi hak masyarakat.

Bagi mereka, Sumpah Pemuda bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum untuk memperjuangkan keadilan sosial dan mengingatkan negara agar hadir di tengah kesulitan rakyat.

“Rakyat Buol bukan objek kebijakan, melainkan subjek perjuangan. Kami bersatu, kami kritis, dan kami menuntut keadilan,” demikian pernyataan Kolektif Prema Rupa dalam seruan bertajuk “Semangat Sumpah Pemuda: Menegakkan Keadilan di Tanah Pogogul”.

Kelompok tersebut menilai Kabupaten Buol menghadapi krisis multidimensi yang membutuhkan penanganan terpadu. Mereka menyoroti respons pemerintah daerah dan aparat terkait yang dinilai masih lambat, reaktif, dan belum cukup berpihak kepada masyarakat terdampak.

Karhutla Meluas, Pemuda Desak Penanganan Darurat

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kebakaran hutan dan lahan. Mengutip data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buol, Kolektif Prema Rupa menyebut karhutla sepanjang April hingga Oktober 2026 telah berdampak pada 2.048 hektare lahan di 42 desa dan kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

Menurut Koordinator Kolektif Prema Rupa, Alfayet Lagarutu, skala dampak tersebut menuntut penanganan yang lebih serius, bukan sekadar rapat koordinasi dan sosialisasi. Pemerintah daerah diminta memperkuat mitigasi, pemadaman, perlindungan kesehatan, serta pemulihan mata pencaharian warga yang terdampak.

Baca Juga:  FIFGROUP Gorontalo Gelar Hajatan Pelanggan, Tawarkan Promo Pembiayaan

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Buol dan DPRD mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Presiden agar penanganan karhutla mendapat intervensi lebih besar, termasuk mempertimbangkan penetapan status darurat sesuai skala bencana dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Dinas Sosial dan Dinas Pertanian diminta mendata petani yang kehilangan lahan produktif akibat kebakaran. Kelompok tersebut mengusulkan bantuan logistik, bibit gratis, serta kompensasi ekonomi bagi petani yang kehilangan sumber penghidupan.

Di sektor kesehatan, mereka mendesak pembukaan posko penanganan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), penyediaan masker bagi masyarakat, serta layanan khusus untuk kelompok rentan, seperti bayi, balita, ibu hamil, dan lansia.

Pasokan BBM dan Elpiji Dipersoalkan

Selain karhutla, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan elpiji 3 kilogram menjadi persoalan lain yang disorot. Kolektif Prema Rupa menilai gangguan pasokan energi berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, terutama petani, nelayan tradisional, dan pelaku usaha kecil.

Alfayet menyebut pasokan BBM yang biasanya mencapai 32 kiloliter (KL) disebut telah dipangkas menjadi 16 KL. Kelompok tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Buol dan Pertamina mengevaluasi kondisi pasokan serta menjamin distribusi BBM bersubsidi secara adil.

Mereka juga meminta agar akses BBM bagi sektor produktif masyarakat diprioritaskan, sementara proses penerbitan rekomendasi bagi petani kecil, nelayan tradisional, dan angkutan logistik dipermudah serta diawasi.

Dalam persoalan elpiji 3 kilogram, Kolektif Prema Rupa menyebut harga di sejumlah wilayah Buol dilaporkan mencapai Rp55.000 hingga Rp70.000 per tabung. Bahkan, mereka mengklaim terdapat harga yang menyentuh Rp80.000–Rp90.000 per tabung di titik tertentu.

Baca Juga:  Pemprov Gorontalo Siapkan Pemangkasan TPP dan Tenaga Kontrak

Kelompok tersebut mendesak pemerintah daerah memperbaiki distribusi elpiji hingga ke desa-desa, memperkuat pengawasan pangkalan, serta menindak pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan harus melakukan pengawasan lapangan secara konsisten. Menurut mereka, inspeksi mendadak tidak akan menyelesaikan persoalan jika tidak disertai tindak lanjut dan penegakan aturan,” kata Alfayet. 

Menyoal Pendidikan Tinggi Lokal dan Lapangan Kerja

Kolektif Prema Rupa turut menyoroti ketimpangan dukungan terhadap perguruan tinggi lokal. Mereka menilai pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih besar kepada kampus-kampus di Buol agar mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan menyiapkan sumber daya manusia dari daerah sendiri.

“Pemerintah daerah dan DPRD harus menyediakan skema hibah yang rutin, transparan, dan berkeadilan bagi perguruan tinggi lokal,” ujarnya.

Selain dukungan anggaran, kelompok tersebut meminta perbaikan infrastruktur penunjang kampus, seperti akses jalan, air bersih, drainase, serta fasilitas teknologi dan laboratorium.

Menurut Alfayet, investasi di sektor pendidikan tinggi lokal penting untuk memperkuat kapasitas generasi muda sekaligus memperluas kesempatan memperoleh pendidikan tanpa harus selalu meninggalkan daerah.

Persoalan lapangan kerja juga menjadi bagian penting dari tuntutan mereka. Kolektif Prema Rupa menilai terbatasnya kesempatan kerja mendorong banyak pemuda Buol merantau ke wilayah perkotaan atau menjadi pekerja migran untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Mereka berpandangan, kondisi tersebut menunjukkan perlunya strategi pembangunan ekonomi yang mampu mengolah potensi sumber daya alam daerah menjadi sumber pekerjaan dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

“Daerah kaya sumber daya alam, tetapi pemudanya miskin kesempatan kerja,” tegasnya.

Baca Juga:  Sahur atau Tahajud Lebih Dulu? Ini Penjelasan Lengkap

Kelompok itu mendesak pemerintah menciptakan lapangan kerja berbasis potensi lokal, memperluas akses masyarakat terhadap sumber daya produktif, serta mengurangi ketimpangan penguasaan ekonomi yang mereka nilai menghambat kemandirian warga.

Mereka juga menyoroti masuknya ritel modern dan investasi berskala besar. Menurut Kolektif Prema Rupa, kehadiran usaha tersebut semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, termasuk melalui kesempatan kerja yang layak dan perlindungan hak pekerja.

Mereka meminta dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, seperti lembur tanpa upah dan kewajiban bekerja pada hari libur tanpa kompensasi sesuai ketentuan, ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.

Selain itu, mereka mendorong DPRD dan pemerintah daerah mengkaji pembentukan peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja lokal, sepanjang sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Beralih dari Seremonial ke Tindakan

Dalam pernyataan penutupnya, Kolektif Prema Rupa menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan langkah nyata untuk menjawab persoalan energi, bencana, pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan hukum.

Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Buol, DPRD, Pertamina, aparat penegak hukum, serta instansi terkait merespons tuntutan tersebut melalui kebijakan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kelompok itu menyatakan akan terus mengawal berbagai persoalan tersebut secara kritis dan konstruktif. Mereka juga menegaskan bahwa semangat persatuan dalam Sumpah Pemuda tidak berarti membungkam kritik terhadap kebijakan pemerintah.

“Buol Menggugat. Rakyat Tidak Boleh Terus Dibiarkan,” demikian seruan yang disampaikan Kolektif Prema Rupa bersama elemen pemuda, mahasiswa, dan perempuan Kabupaten Buol.

Bagi mereka, peringatan Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bahwa persatuan tidak berhenti pada ikrar sejarah. Persatuan juga menuntut keberanian untuk menyuarakan persoalan masyarakat dan memperjuangkan keadilan di tanah Pogogul.