Hukum

Bekas Bendahara Desa di Boalemo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

×

Bekas Bendahara Desa di Boalemo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo/Hibata.id
Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo/Hibata.id

Hibata.id – Bekas Bendahara Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, berinisial ZK (33), ditahan oleh Polres Boalemo terkait dugaan kasus korupsi Dana Desa 2020.

Baca Juga:  Operasi TNI dan Polri Berhasil Amankan Distrik Homeyo Intan Jaya dari Serangan OPM

Baca Juga: RG Diduga Dijemput Paksa Kejari Bonebol Masih Kenakan Celana Kolor

Baca Juga:  Pesanan Online, Biaya Makan SYL Setiap Hari Rp3 Juta

KBO Reskrim Polres Boalemo, Iptu Frangky Palar, membenarkan hal tersebut. Ia mengungkap, ada 2 orang ditetapkan tersangka pada perkara yang ditangani oleh Unit Tipikor Polres Boalemo ini.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Otanaha 2024 Berakhir, Polda Gorontalo Tegur 3.151 Pelanggar

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600