Politik

Jokowi Tegaskan Akan Patuh Putusan MK dan Tak Keluarkan Perppu Pilkada

×

Jokowi Tegaskan Akan Patuh Putusan MK dan Tak Keluarkan Perppu Pilkada

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi /Hibata.id
Presiden Jokowi /Hibata.id

Hibata.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait batalnya pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di DPR. Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia bagi calon kepala daerah.

Baca Juga: Bunga Desa Episode-13, Berikut yang Dilakukan Bupati Merlan

“Itu wilayah DPR. Pemerintah akan mengikuti putusan MK,” ujar Jokowi saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024.

Baca Juga:  Anak Puan Maharani Lolos ke Senayan Dapil Jateng IV

Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) setelah RUU Pilkada gagal disahkan DPR. Presiden bahkan menyatakan tidak pernah berencana mengeluarkan Perppu terkait Pilkada.

Baca Juga: Jokowi Akan Beri Saran Susunan Kabinet Prabowo-Gibran

“Tidak ada rencana (terbitkan Perppu). Pikiran saja tidak ada,” jelasnya.

Dengan keputusan MK yang berlaku, putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, dipastikan tidak bisa maju pada Pilkada 2024. Kaesang terkendala aturan usia minimal 30 tahun untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Baca Juga:  Pedagang Beras Dilaporkan Calon Bupati Buteng, Bagini Kata Kuasa Hukum

Sementara, usia Ketua Umum PSI tersebut baru genap 30 tahun pada 25 Desember 2024, setelah tahapan penetapan pencalonan Pilkada berlangsung. Jokowi hanya tertawa ketika menanggapi pertanyaan tentang putranya yang gagal maju Pilkada, meskipun Kaesang telah menyiapkan semua berkas pendaftaran.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal di Jalan Arif Rahman Hakim, Pengemudi Terjepit dalam Mobil

Baca Juga:  Risman Tolingguhu Tanggapi Isu Dirinya Pamer Dollar

“Tanyakan ke Ketua PSI,” jawab Jokowi sambil tertawa ketika ditanya oleh awak media.

Jokowi Respons Aksi Demo

Jokowi juga menanggapi aksi demonstrasi besar-besaran yang menolak pengesahan RUU Pilkada. Ia menyatakan bahwa demonstrasi tersebut adalah bentuk aspirasi masyarakat yang sah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600