Kota Gorontalo

Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 Kota Gorontalo Resmi Diserahkan ke DPRD

×

Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 Kota Gorontalo Resmi Diserahkan ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat menyerahkan Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan Kota Gorontalo tahun 2024 ke DPRD Kota Gorontalo. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat menyerahkan Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan Kota Gorontalo tahun 2024 ke DPRD Kota Gorontalo. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan Kota Gorontalo tahun 2024 resmi diserahkan oleh penjabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, kepada DPRD Kota Gorontalo.

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Gorontalo pada Jumat malam, 27 September 2024.

Baca Juga:  Badan Keuangan Kota Gorontalo Gelar Bimtek, Ini Tujuannya

Baca juga: Pemkot Gorontalo Terbaik 1 Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi

Dalam sambutannya, Ismail menjelaskan bahwa rapat paripurna ini sangat penting dan strategis untuk pelaksanaan pemerintahan daerah.

Ia menambahkan bahwa dokumen rancangan APBD perubahan ini akan menentukan arah program kegiatan sesuai dengan RPJMD Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Wali Kota Gorontalo Terima Usulan Lurah dari Camat, Prioritaskan Alumni IPDN

Baca juga: Pemkot Gorontalo Siap Tindaklanjuti Instruksi Menko PMK

Ismail menegaskan bahwa agenda rapat paripurna merupakan forum penting untuk penentuan kebijakan eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah dan masyarakat.

“Sayan mengucapkan terima kasih kepada tujuh fraksi di DPRD Kota Gorontalo yang telah menerima R-APBD perubahan 2024,” katanya

Baca Juga:  Ada 1.160 Ekor Hewan Kurban yang Disembelih di Kota Gorontalo

Ia mengapresiasi dukungan seluruh fraksi, sembari menyatakan perlunya perhatian Pemerintah Kota Gorontalo terhadap catatan-catatan penting dari masing-masing fraksi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel