Scroll untuk baca berita
Sulteng

Remaja Penyandang Disabilitas di Luwuk Tewas Terbakar Dalam Rumah

×

Remaja Penyandang Disabilitas di Luwuk Tewas Terbakar Dalam Rumah

Sebarkan artikel ini
Polisi saat lakukan olah TKP (foto: Humas Polres Banggai)/Hibata.id
Polisi saat lakukan olah TKP (foto: Humas Polres Banggai)/Hibata.id

Hibata.id – Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Kilongan Permai, Luwuk Utara, pada Senin, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 09.14 WITA, menelan korban jiwa seorang remaja penyandang disabilitas.

MPL (15), siswa Sekolah Luar Biasa (SLB), meninggal dunia akibat terjebak dalam kebakaran yang menghanguskan rumah seorang guru di sekolah tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Luwuk Utara, Pejalan Kaki Tewas

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Banggai segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondi, olah TKP dan kesaksian saksi mengungkapkan bahwa terjadi empat kali letupan di meteran listrik sebelum kebakaran besar terjadi.

Baca Juga:  Kecelakaan Lalu Lintas di Luwuk Utara, Pejalan Kaki Tewas

Penyebab Kebakaran

“Lokasi api pertama kebakaran (LAPK) diperkirakan berasal dari korsleting listrik. Hal ini menyebabkan penumpukan panas yang memicu timbulnya api,” ujar AKP Tio Tondi.

Dari hasil pemeriksaan, sumber panas berasal dari kabel instalasi listrik yang mengalami korsleting. Panas yang terakumulasi kemudian menyebar dan membakar material di sekitarnya, sehingga menyebabkan kebakaran semakin meluas dan menghanguskan bangunan tersebut.

Korban ditemukan dalam kondisi tragis dengan luka bakar mencapai 99% di tubuhnya. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi terlentang di kamar, menghadap jendela. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban saat itu sedang makan sendirian di dalam rumah yang terkunci dari luar oleh orang tuanya.

Baca Juga:  11 Proyek di Kabupaten Banggai Molor, Denda Capai Rp 1.8 Miliar

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan beberapa barang bukti yang terkait dengan kebakaran tersebut. Barang bukti yang diambil dari lokasi kejadian di antaranya adalah sampel arang sisa kebakaran, gagang pintu depan yang terbakar, meteran listrik yang meleleh, serta sampel kabel colokan listrik yang rusak akibat korsleting.

Baca Juga:  Bawaslu Kabupaten Banggai Temukan Dugaan ASN Tak Netral

Meski demikian, pihak keluarga korban memutuskan untuk tidak melakukan visum atau autopsi dan menerima kejadian ini dengan ikhlas. “Keluarga korban menolak dilakukan visum atau autopsi dan telah menerima kejadian ini sebagai musibah,” tambah AKP Tio Tondi.

Kejadian ini menjadi duka mendalam bagi masyarakat sekitar dan pihak sekolah, serta menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik di bangunan publik maupun rumah tinggal.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel