Hibata.id – Aaparat penegak hukum (APH) untuk segera menyelidiki temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo.
Desakan itu muncul dari Sekertaris Jenderal (Sekjen) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Se-Indonesia, Farel Novriyanto W. Kahar. Ia menilai bahwa pengadaan ini berpotensi melanggar hukum.
Sebelumnya, berdasarkan laporan BPK, pengadaan obat pada tahun 2023 dinilai melanggar ketentuan masa kedaluwarsa yang telah ditetapkan. Farel menyebutkan bahwa pelanggaran ini bisa jadi dilakukan dengan sengaja, sehingga merugikan masyarakat dan anggaran negara.
Farel mencurigai adanya praktik kongkalikong antara penyedia barang dan pihak pembeli yang berupaya meraih keuntungan pribadi atau kelompok. Ia menegaskan bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan, karena berpotensi merugikan kepentingan publik.
Surat edaran Menteri Kesehatan telah menegaskan bahwa pengadaan obat harus memiliki masa kedaluwarsa minimal dua tahun sejak diterima. Farel menganggap bahwa pihak RSTN dan Dinkes Boalemo sengaja melanggar ketentuan tersebut demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Temuan BPK juga mengungkapkan bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan ini mencapai Rp 2,3 miliar. Namun, pengadaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar pengelolaan yang diatur dalam regulasi yang berlaku.
Farel meminta agar APH, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, bertindak tegas dengan memanggil semua pihak terkait dari Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Tani dan Nelayan. Ia berharap tindakan tegas ini dapat menyelesaikan masalah secara menyeluruh dan mencegah adanya praktik serupa di masa depan.
“Pelanggaran ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan masalah serius yang mempengaruhi kesehatan masyarakat dan keuangan negara. Oleh karena itu, kasus ini harus diselidiki secara mendalam hingga ke akar-akarnya,” kata Farel Novriyanto W. Kahar.
Farel juga menyoroti dampak dari pengadaan obat yang tidak sesuai standar, yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat sebagai penerima manfaat langsung. Selain itu, ia mengingatkan bahwa pengadaan obat yang buruk dapat menciptakan kerugian finansial yang besar bagi daerah.
Farel mengajak masyarakat untuk turut mengawal kasus ini agar tidak tenggelam di tengah perhatian publik. Ia berharap, dengan pengawasan masyarakat, upaya ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola anggaran publik.
“Pengadaan obat sangat penting karena menyangkut hidup banyak orang, dan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkannya demi keuntungan pribadi. Oleh karena itu, kasus ini segera diselesaikan dengan adil dan transparan,” tutupnya.