Boalemo

Bupati Boalemo Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

×

Bupati Boalemo Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Boalemo Rum Pagau menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, usai Rapat Paripurna ke-48 DPRD di ruang sidang DPRD Kabupaten Boalemo, Senin (3/8/2026)/Hibata.id
Bupati Boalemo Rum Pagau menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, usai Rapat Paripurna ke-48 DPRD di ruang sidang DPRD Kabupaten Boalemo, Senin (3/8/2026)/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Bupati Boalemo, Rum Pagau, menyampaikan pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-48 DPRD Kabupaten Boalemo yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, didampingi Wakil Ketua I Husain Etango dan Wakil Ketua II Iwan Woluwo. Hadir pula Sekretaris Daerah Nurdin Baderan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD.

Dalam penyampaiannya, Rum Pagau mengatakan perubahan KUA dan PPAS menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan perkembangan kondisi keuangan daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.

Baca Juga:  Wabup Boalemo Pimpin Tarawih Keliling di Masjid Al-Ikhlas Wonosari

“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan belanja daerah, serta pembiayaan daerah agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel hingga akhir tahun anggaran,” kata Rum Pagau.

Ia menjelaskan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 menghadapi sejumlah tantangan fiskal, terutama akibat penyesuaian kebijakan pemerintah pusat terhadap skema transfer ke daerah.

Menurut dia, perubahan pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang penggunaannya telah ditentukan, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta sejumlah komponen transfer lainnya turut memengaruhi kapasitas fiskal Pemerintah Kabupaten Boalemo.

Baca Juga:  Wakil Bupati Boalemo Matangkan Agenda Strategis Daerah Bersama Panitia Tahunan

Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkewajiban memenuhi belanja yang bersifat mengikat, menjaga keberlanjutan pelayanan dasar kepada masyarakat, memenuhi ketentuan mandatory spending, serta memastikan program prioritas pembangunan tetap berjalan sesuai target.

Rum Pagau berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Kami mengharapkan dukungan, masukan, serta kerja sama yang konstruktif dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD agar pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Hidup Sepi di Dego-dego, Wanita Penderita Stroke di Boalemo Akhirnya Dibantu Pemerintah

Ia optimistis pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2026.

Usai rapat paripurna, Bupati Rum Pagau menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Boalemo sebagai tahapan awal pembahasan perubahan anggaran daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel