Hibata.id, Bolmut – Perubahan APBD 2026 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tidak hanya menggeser angka di atas kertas.
Sejumlah pos yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat justru mendapat tambahan porsi, terutama infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
Perubahan postur anggaran itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bolmut dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/9/2026).
Salah satu perubahan yang cukup mencolok terlihat pada belanja infrastruktur publik.
Berdasarkan data yang dihimpun Hibata.id, porsinya naik dari 16,02 persen pada APBD induk 2026 menjadi 20,63 persen dalam rancangan APBD perubahan. Artinya, terdapat kenaikan 4,61 poin persentase.
Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi juga bergerak naik cukup tajam. Dari sebelumnya Rp11,61 miliar, anggarannya menjadi sekitar Rp25,72 miliar.
Selisihnya mencapai sekitar Rp14,10 miliar.
Tak hanya infrastruktur. Porsi anggaran pendidikan naik tipis dari 26,26 persen menjadi 26,33 persen. Meski kenaikannya hanya 0,07 poin persentase, porsinya tetap berada di atas batas minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.
Anggaran kesehatan juga memperoleh tambahan porsi. Jika pada APBD induk tercatat 31,16 persen, dalam rancangan perubahan APBD angkanya menjadi 32,4 persen.
Sementara itu, belanja bantuan sosial (bansos) bertambah Rp332,90 juta, dari Rp2.513.604.836 menjadi Rp2.846.512.836.
Deretan kenaikan tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan Pemkab Bolmut untuk memperbesar belanja yang manfaatnya diharapkan dapat dirasakan langsung masyarakat.
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena menegaskan perubahan APBD tidak seharusnya berhenti pada perubahan angka dalam dokumen anggaran.
Menurut dia, APBD harus menjadi instrumen fiskal yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menyesuaikan program pemerintah dengan perkembangan kondisi daerah.
“Belanja publik harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengelola APBD secara efektif, efisien dan tepat sasaran,” kata Sirajudin.
Ia mengatakan pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap pemenuhan belanja wajib dan pelayanan masyarakat dalam Ranperda Perubahan APBD 2026.
Namun, kenaikan anggaran tentu membawa konsekuensi lain: pemerintah daerah perlu memastikan tambahan belanja tersebut benar-benar berubah menjadi program, pelayanan, dan pembangunan yang dapat diukur manfaatnya.
Terlebih, kenaikan paling menonjol terdapat pada sektor infrastruktur. Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan anggaran sebelumnya.
Karena itu, besarnya tambahan anggaran menjadi penting untuk diikuti dengan ketepatan sasaran, kualitas pekerjaan, serta pengawasan pelaksanaan program.
Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan perubahan APBD pada akhirnya bukan terletak pada seberapa besar angka yang bertambah.
Ukurannya adalah seberapa jauh tambahan anggaran tersebut menghadirkan jalan dan infrastruktur yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau, pendidikan yang semakin berkualitas, serta bantuan sosial yang sampai kepada warga yang memang membutuhkan.
Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan melalui pembahasan bersama DPRD Bolmut sebelum ditetapkan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.












