Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, secara resmi menetapkan 150 siswa sebagai peserta angkatan pertama Sekolah Rakyat (SR) melalui Surat Keputusan Bupati Buton Tengah Nomor 443 Tahun 2025 tertanggal 26 Agustus 2025.
Para peserta akan menempuh pendidikan di tiga jenjang, yakni Sekolah Dasar Sekolah Rakyat (SDSR), Sekolah Menengah Pertama Sekolah Rakyat (SMPSR), dan Sekolah Menengah Atas Sekolah Rakyat (SMASR).
Seleksi dilakukan secara ketat melalui pengusulan dari Dinas Sosial Kabupaten Buton Tengah dan diverifikasi lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan peserta benar-benar memenuhi syarat.
Program pendidikan Sekolah Rakyat di Buton Tengah dijadwalkan dimulai bulan depan. Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dengan Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Kampus B Buton Tengah.
Gagasan pendirian Sekolah Rakyat merupakan implementasi visi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan inklusif.
Program ini digagas Kementerian Sosial RI dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Rektor USN Kolaka Dr. Nuriksan Halil, Ketua DPRD Buton Tengah Saal M. Haadi, serta seluruh anggota DPRD setempat.
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak sehingga program tersebut bisa terealisasi.
“Semoga program ini berjalan lancar tanpa hambatan dan menjadi suluh penerang bagi generasi penerus di Buton Tengah,” tulis Dr Azhari melalui akun Facebook pribadinya.












