Kota Gorontalo

152 Kelompok Usaha di Kota Gorontalo dapat Bantuan

×

152 Kelompok Usaha di Kota Gorontalo dapat Bantuan

Sebarkan artikel ini
Pejabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid menyerahkan bantuan tersebut. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Pejabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid menyerahkan bantuan tersebut. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Sebanyak 152 kelompok usaha di Kota Gorontalo yang tersebar di sembilan kecamatan, menerima bantuan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).

Bantuan ini bersumber dari program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Pejabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid menyerahkan bantuan tersebut pada Sabtu (7/12/2024), dimulai dari Kecamatan Kota Barat.

Ismail menjelaskan bahwa tujuan dari program bantuan sosial (Bansos) UEP KUBE adalah untuk memberikan permodalan kepada pelaku usaha baru.

Baca Juga:  Pernyataan Pedas Adhan: Gubernur Gusnar Tak Tahu Balas Budi dan Etika Politik

“Agar dapat mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan sosial keluarga,” kata Ismail Madjid

Menurut Ismail, tujuan utama program ini adalah menurunkan angka kemiskinan dan mencegah terjadinya peningkatan angka kemiskinan ekstrem di Kota Gorontalo.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, dan saya berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Rakornas Kemendagri, Wali Kota Adhan: Jangan Ngarang-ngarang Laporan

Ismail juga berharap agar bantuan yang diberikan dapat dimaksimalkan oleh para penerima, yang merupakan pelaku usaha yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan yang diterima oleh 152 kelompok usaha ini berupa dana, dimana setiap kelompok yang terdiri dari lima orang anggota, mendapatkan Rp 10 juta, dengan masing-masing Rp 2 juta per anggota.

Baca Juga:  Tak Tega, Wali Kota Gorontalo Pikirkan Nasib Ratusan TPKD yang Tak Lolos PPPK

Dana ini tidak langsung diberikan kepada masyarakat, melainkan melalui kantor Pos, dan selanjutnya digunakan untuk belanja di toko-toko yang ada di Kota Gorontalo.

“Sesuai dengan usaha yang mereka jalani, dengan pendampingan dari Dinsos PM,” tutupnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel