Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo resmi mengubah kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Jika sebelumnya WFA dijadwalkan setiap Selasa, kini kebijakan tersebut tidak lagi berlaku dan seluruh ASN diwajibkan masuk kantor seperti biasa.
Kebijakan itu diumumkan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat memberikan sambutan pada pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Jumat, 5 Juni 2026.
Adhan menegaskan bahwa Selasa kembali menjadi hari kerja normal bagi seluruh ASN. Pada hari tersebut, aparatur tetap harus melaksanakan tugas kedinasan dan berbagai agenda rutin pemerintah daerah.
“Hari Selasa tetap menjadi hari kerja normal di kantor. Pada hari itu ASN tetap melaksanakan aktivitas kedinasan seperti biasa, termasuk menjalankan program kebersihan dan kegiatan ASRI yang merupakan agenda dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Adhan.
Menurutnya, perubahan kebijakan dilakukan setelah mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik yang dinilai masih memerlukan kehadiran langsung aparatur di lingkungan kerja.
Ia menilai sejumlah agenda rutin daerah yang dilaksanakan setiap Selasa membutuhkan keterlibatan aktif ASN agar pelaksanaan program pemerintah berjalan optimal.
“Saya perhatikan pelayanan publik tetap membutuhkan kehadiran langsung aparatur, khususnya pada hari Selasa yang memiliki agenda rutin daerah,” ujarnya.
Sejalan dengan perubahan tersebut, Adhan meminta organisasi perangkat daerah terkait segera menyampaikan surat tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk pemberitahuan bahwa pengaturan pola kerja di daerah disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Sementara itu, hari Jumat tetap difokuskan untuk kegiatan pembinaan mental dan keagamaan bagi ASN. Salah satu program yang terus dijalankan adalah kegiatan mengaji bersama yang menjadi bagian dari pembinaan karakter aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Adhan menegaskan, penyesuaian pola kerja tersebut bukan sekadar perubahan jadwal, melainkan bagian dari upaya menjaga efektivitas kinerja birokrasi sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.
“Pengaturan ini dilakukan agar kinerja tetap efektif, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan program pemerintah pusat tetap dapat dilaksanakan dengan baik di daerah,” tegasnya.
Dengan kebijakan baru tersebut, seluruh ASN Pemerintah Kota Gorontalo kembali menjalankan aktivitas kerja penuh di kantor setiap hari kerja, termasuk pada hari Selasa yang sebelumnya menjadi jadwal pelaksanaan WFA.












