Hibata.id – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo diminta tidak mencemaskan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Nuryanto, memastikan kas daerah masih mencukupi untuk membayarkan hak seluruh ASN.
Menurut Nuryanto, posisi kas daerah saat ini mencapai sekitar Rp90 miliar. Sementara kebutuhan anggaran untuk pembayaran TPP seluruh ASN setiap bulan berada di kisaran Rp5 miliar lebih.
“Tiap bulan sekitar Rp5 miliar lebih,” kata Nuryanto saat rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Kota Gorontalo, Senin, 14 September 2026.
Nuryanto mengatakan pembayaran TPP akan dilakukan dalam waktu dekat. Kepastian itu, kata dia, sesuai dengan instruksi Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea yang disampaikan dalam rapat tersebut.
Dengan posisi kas daerah yang disebut masih mencukupi, pemerintah kota memastikan pembayaran TPP tetap menjadi bagian dari prioritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo terkait pembayaran hak mereka di tengah pengelolaan anggaran daerah.












