Kota Gorontalo

Tegas! Adhan Dambea ‘Ultimatum’ ASN Soal Utang Bank

×

Tegas! Adhan Dambea ‘Ultimatum’ ASN Soal Utang Bank

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama ratusan ASN di Bandhayo Lo Yiladia, Kamis (2/3/2026). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama ratusan ASN di Bandhayo Lo Yiladia, Kamis (2/3/2026). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dalam memenuhi kewajiban kredit perbankan.

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama ratusan ASN di Bandhayo Lo Yiladia, Kamis (2/3/2026).

Di hadapan para ASN, Adhan menyampaikan peringatan tegas bahwa setiap pinjaman yang telah disepakati harus diselesaikan tanpa pengecualian.

Baca Juga:  MBG Tak Layak di Kota Gorontalo, Pengawasan Produsen Lemah?

“Kalau ini pegawai, wajib bayar. Tidak ada alasan. Kalau sudah tanda tangan, harus bayar,” tegasnya.

Menurut Adhan, kewajiban membayar kredit bukan sekadar urusan pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab yang harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Gorontalo Temukan Barang Kadaluarsa Saat Sidak Bahan Pokok

“Ini hutang kepada negara. Harus dibayar,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran kredit ASN tetap berjalan melalui sistem pemotongan gaji yang telah terintegrasi dengan perbankan, sehingga kewajiban tersebut dapat dipenuhi secara konsisten.

“Tetap dipotong lewat BTN, karena gaji mereka sudah di situ semua,” jelas Adhan.

Baca Juga:  Adhan Dambea “Pasang Rem” untuk Warga: Soal HP Anak hingga Ancaman Coret Bantuan Sosial

Selain menyoroti persoalan kredit, Wali Kota juga menyinggung kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan Work From Home (WFH).

Ia mengingatkan para ASN agar tetap menjaga kinerja dan disiplin, meskipun menjalankan tugas dari luar kantor.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel