Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) yang menerima fasilitas kendaraan dinas untuk menghadiri kegiatan silaturahmi di seluruh kelurahan.
Kebijakan itu disampaikan Adhan sebagai upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus meningkatkan keterlibatan ASN dalam pelaksanaan program daerah.
Menurut Adhan, forum silaturahmi kelurahan tidak sekadar menjadi ajang pertemuan rutin, tetapi berfungsi sebagai ruang komunikasi yang mempertemukan pemerintah, pegawai, dan warga.
“Bagi pegawai yang memiliki motor dinas maupun mobil dinas wajib hadir setiap silaturahmi di semua kelurahan,” kata Adhan, Selasa, 2 Juni 2026.
Ia menegaskan, ASN yang memperoleh fasilitas dari pemerintah daerah harus menunjukkan kontribusi nyata dengan hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Kehadiran pegawai dalam forum tersebut dinilai penting untuk memastikan informasi mengenai program pemerintah tersampaikan secara utuh hingga tingkat kelurahan.
“Program yang disampaikan bukan cuma untuk masyarakat, tapi untuk pegawai juga,” ujarnya.
Adhan menilai masih terdapat ASN yang belum memahami secara menyeluruh berbagai program pemerintah daerah.
Karena itu, kegiatan silaturahmi menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan pemahaman antara pemerintah dan aparatur.
Selain mempererat hubungan pemerintah dengan masyarakat, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin serta tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan publik.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong ASN agar tidak hanya menjalankan tugas administratif di kantor, tetapi turut hadir di tengah masyarakat untuk mendengar langsung aspirasi warga.
Belakangan, Pemerintah Kota Gorontalo terus memperkuat pelayanan berbasis kelurahan guna memastikan berbagai program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.













