Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo mulai merelokasi makam yang berada di kawasan eks Terminal Andalas pada Rabu, 3 Juni 2026. Langkah ini menjadi bagian dari penataan kawasan yang akan dialihfungsikan sebagai pusat perkantoran pemerintah daerah.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengatakan pemindahan tahap awal akan dilakukan terhadap 12 makam.
“Pemindahan 12 kuburan mulai besok pagi,” kata Adhan, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurut dia, terdapat 53 makam di area eks Terminal Andalas. Namun, satu makam telah lebih dahulu dipindahkan oleh pihak keluarga sehingga tersisa 52 makam yang akan direlokasi secara bertahap.
Adhan menegaskan proses relokasi dilakukan dengan tetap memperhatikan norma adat, budaya, dan ketentuan keagamaan yang berlaku di masyarakat.
Pemerintah daerah juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari petugas terkait, tokoh masyarakat, hingga keluarga ahli waris yang berhasil diidentifikasi.
Pemkot Gorontalo telah melakukan pendataan terhadap seluruh makam di lokasi tersebut. Hasilnya, masih terdapat sejumlah makam yang belum diketahui keberadaan ahli warisnya.
Karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat yang merasa memiliki hubungan keluarga dengan makam di kawasan eks Terminal Andalas agar segera melapor kepada pihak terkait untuk memudahkan proses relokasi.
Adhan memastikan pemindahan makam akan dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan aspek kemanusiaan guna menghindari persoalan di kemudian hari.
Pemerintah juga telah menyiapkan lokasi pemakaman baru untuk mendukung kelancaran proses tersebut.
Sosialisasi kepada warga sekitar, kata dia, terus dilakukan agar kebijakan relokasi tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Relokasi makam menjadi bagian dari rencana penataan kawasan eks Terminal Andalas yang selama ini terbengkalai.
Di lokasi tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berencana membangun kompleks Kantor Wali Kota yang baru sebagai upaya mendukung peningkatan pelayanan publik dan pengembangan tata kota.













