Hibata.id – Pemerintah Kota Kotamobagu mengikuti evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa, 28 Juli 2026.
Evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu dan menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mengukur tingkat akuntabilitas, efektivitas, serta efisiensi kinerja pemerintah daerah.
Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Kotamobagu, Tirsa Pasambuna, S.E., mengatakan bahwa kedatangan Tim KemenPAN-RB bukan sekadar agenda evaluasi rutin, melainkan momentum penting untuk melihat sejauh mana kualitas pengelolaan kinerja pemerintahan berjalan.
“Kunjungan Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ini dalam rangka melaksanakan evaluasi terhadap SAKIP Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2025. Ini bukan hanya sekadar kegiatan evaluasi, tetapi momentum penting untuk mengukur efektivitas dan efisiensi kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujar Tirsa.
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP juga mencakup penilaian terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tiga perangkat daerah yang menjadi bagian dari evaluasi tersebut yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kotamobagu.
Menurut Sofyan, evaluasi SAKIP memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah disusun serta dilaksanakan secara terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menilai akuntabilitas dan kinerja Pemerintah Daerah, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengukuran kinerja. Evaluasi ini penting untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan yang telah dicapai, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi Pemerintah Kota Kotamobagu,” kata Sofyan.
Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sehingga program pembangunan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelaksanaan evaluasi SAKIP Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2025 turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Tim Evaluator KemenPAN-RB yang terdiri atas Analis Kebijakan Ahli Pertama Nafi Kurnia Putri dan Nia Sabrina, para Asisten, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.












