Kotamobagu

Wawali Rendy Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Kotamobagu 2026 di Paripurna DPRD

×

Wawali Rendy Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Kotamobagu 2026 di Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Kotamobagu mulai membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. (Foto: Humas)
Pemerintah Kota Kotamobagu mulai membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. (Foto: Humas)

Hibata.id – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, dalam rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (12/9/2026).

Rendy mengikuti rapat secara daring. Dalam penyampaiannya, ia mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD 2026.

Scroll untuk baca berita

“Dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026, terdapat berbagai perkembangan yang tentunya harus ditindaklanjuti melalui penyesuaian kebijakan penganggaran, agar berbagai program dan kegiatan Pemerintahan Daerah dapat berjalan secara efektif, terarah, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan,” kata Rendy.

Baca Juga:  Weny Gaib Ajak Masyarakat Kotamobagu Sukseskan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Menurut dia, perubahan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah. Penyesuaian diperlukan agar anggaran tetap bisa mengikuti perkembangan keadaan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Rendy mengatakan perubahan tidak hanya dilakukan pada sisi pendapatan dan belanja daerah. Pemerintah juga melakukan penajaman terhadap sejumlah program dan kegiatan yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan kebijakan pembangunan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya melakukan penajaman program dan kegiatan, sehingga pengalokasian anggaran benar-benar diarahkan kepada kebutuhan yang bersifat prioritas dan mendesak, serta memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Tak Boleh Mandek, Puluhan Perangkat Kelurahan di Kotamobagu Terancam Diganti

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah memberikan ide, saran dan masukan dalam proses penyusunan hingga penyempurnaan rancangan perubahan APBD 2026.

“Saya atas nama pihak eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang terus memberikan ide, saran dan masukan dalam penyusunan dan penyempurnaan dokumen Rancangan Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026,” kata Rendy.

Baca Juga:  Wali Kota Weny Gaib Akhiri Safari Ramadan dengan Pesan Kebersamaan dan Persatuan

Rapat paripurna tersebut merupakan pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Wakapolres Kotamobagu Romel Pontoh, Kasdim 1303 Bolaang Mongondow Nirwan, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Pembahasan perubahan APBD ini selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.