Hukum

Aksel Dipecat dari Polisi: Babak Baru Keadilan untuk Korban Dugaan Persetubuhan

×

Aksel Dipecat dari Polisi: Babak Baru Keadilan untuk Korban Dugaan Persetubuhan

Sebarkan artikel ini
Kolase Foto: Aksel, terduga pelaku pemerasan dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo. Foto: ist/Hibata.id
Kolase Foto: Aksel, terduga pelaku pemerasan dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo. Foto: ist/Hibata.id

“Pak, tolong anak saya Pak,” katanya dengan suara parau.

Tangis itu bukan sekadar ekspresi duka — tapi simbol dari betapa rapuhnya kepercayaan masyarakat ketika hukum terlihat tumpul ke dalam.

Kisah yang Tak Boleh Terulang

Kasus ini bermula Mei 2025. Korban, mahasiswi D3 di Makassar, dipanggil pulang oleh Axel ke Gorontalo tanpa sepengetahuan keluarga.

Baca Juga:  Baharuddin Lopa, Jaksa Agung yang Ditakuti Koruptor karena Integritasnya

Ia tinggal dua minggu di rumah pelaku, bahkan ketika orang tua Axel berada di sana. Belakangan, baru diketahui bahwa Axel telah beristri.

Baca Juga:  Kapolda Datang, PETI di Pohuwato Kok Makin Subur: Keajaiban atau Sandiwara?

Dalam dua minggu itu, korban mengaku dipaksa melakukan hubungan suami istri dengan janji akan dinikahi.

Ketika menolak, ia diancam rekaman pribadinya disebar. Cerita ini bukan fiksi — ada bukti percakapan, laporan resmi, dan hasil visum.

Baca Juga:  Diplomasi Baru Vatikan: Amnesti Hasto dan Jalan Lunak Menuju Perdagangan Global

Kita tahu, perkara seperti ini sering kali berakhir samar, laporan jalan di tempat, pelaku tetap berkeliaran, dan korban dipaksa melupakan trauma.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel